Pria Berbaju Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang, Pelaku Ditangkap dan Jadi Tersangka

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang – KOMPASLINK.COM
Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 14 jam, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya menetapkan Fadilla alias Datuk (36) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi (MLH), seorang dokter koas di RS Siti Fatimah Az Zahra.

Datuk, yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dihadirkan dalam konferensi pers pada Sabtu (14/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Sunarto, Kabid Humas Polda Sumsel, menjelaskan bahwa pelaku adalah sopir dari orang tua teman korban yang juga merupakan dokter muda di rumah sakit yang sama.

“Peristiwa ini bermula saat korban diajak bertemu oleh orang tua teman korban di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang untuk membicarakan jadwal piket anaknya pada malam tahun baru. Namun, ketika pembicaraan tersebut berlangsung, korban dianggap tidak menghargai dan tidak menggubris pembicaraan orang tua temannya. Hal inilah yang memicu emosi pelaku yang berada di lokasi, hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anwar, pelaku merasa kesal dan marah karena korban tidak menghormati pembicaraan orang tua temannya dan membiarkan majikannya berbicara sendirian tanpa mengikuti permintaan yang disampaikan. Datuk yang sudah bekerja selama 20 tahun sebagai sopir orang tua teman korban, diduga sudah cukup mengenal situasi tersebut sehingga ia bertindak di luar kendali.

Baca Juga:  Lakukan Servis Pertama, Irjen A Rachmad Wibowo Buka Resmi Turnamen Bola Voli Kapolda Cup 2024.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kejadian ini, antara lain sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV peristiwa penganiayaan, surat keterangan hasil visum et repertum, serta pakaian pelaku dan korban yang dipakai saat insiden terjadi.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Salah satunya adalah untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk majikan pelaku. Kami membutuhkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Jika ditemukan bukti yang mengarah kepada majikan pelaku, dia juga akan dijadikan tersangka,” tegas Anwar.

Peristiwa ini sempat menghebohkan media sosial setelah sebuah video berdurasi 12 detik viral, memperlihatkan korban yang masih mengenakan seragam dokter koas dipukuli oleh pria berbaju merah. Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan orang tua teman korban terhadap jadwal piket anaknya yang jatuh pada hari libur Natal dan Tahun Baru.

Akibat pemukulan tersebut, korban MLH mengalami luka memar di wajah dan mata yang memerah. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan telah menjalani pemeriksaan visum.

Polda Sumsel terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini dan berharap dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

Berita Terkait

 “Viral di Medsos, Berujung Lapor Polisi: Kasus Perundungan di SMPN 31 Palembang Mencuat!”
Sindikat Perdagangan Bayi di Palembang Terbongkar: Polisi Amankan 4 Tersangka, Termasuk Ayah Kandung!
Polda Sumsel Perkuat Kolaborasi dengan PT Hutama Karya untuk Pengamanan Jalan Tol
Korem 044/Gapo Tingkatkan Profesionalisme Menembak Prajurit
Sambut HUT Humas Polri ke-74 Bidhumas Polda Sumsel gelar Donor darah 
“Kerja Keras Tim Gabungan Berbuah Manis: Tiga Pembunuh Sopir Truk di Ogan Ilir Diciduk!”
Polda Sumsel dan Bhayangkari OKI Bagikan Makanan Bergizi untuk 3.471 Siswa di Kabupaten OKI
Kearifan Lokal Botram/Bekilah Bersama Tim Itjenad
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:21

Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:52

Terima Kasih dan Apresiasi atas Pengabdian Rekan ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:36

Kunjungan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:34

Hari dan Jam Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page