Polrestabes Palembang Konferensi Pers Dua Tersangka Pembunuh Adios

- Penulis

Selasa, 27 Februari 2024 - 02:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,-Kompaslink.com

Polrestabes Palembang dan Polsek Kertapati berhasil mengungkap kasus Pembunuhan Adios Pratama dengan mengamankan dua tersangka hal itu diungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono saat konferensi pers di Mapolrestabes,Senin (26/02/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penyelidikan,dua tersangka berhasil diamankan,yang pertama Imam Basri yang kedua Marhan,” ungkap Kapolrestabes.

Korban Adios Pratama mengalami luka terbuka pada leher,luka terbuka pada bahu kiri,luka terbuka pada kepala bagian kanan,luka terbuka pada punggung belakang,luka pada jari tangan kanan(Putus) yang menyebabkan korban Meninggal di TKP.

Selain tersangka polisi berhasil mengamankan 1 bilah sajam jenis pedang,1 buah sarung pedang,1bilah senjata tajam jenis pisau.

Atas perbuatan tersangka diancam pasal : primer pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHP.

“Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan ditempat yang sama mengungkapkan,Saat ini kedua tersangka sudah diamankan berserta barang bukti, selanjutnya dalam proses pemberkasan,” ungkap Kapolsek.

ia berharap kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini tidak terjadi lagi di Kertapati,mari bersama kita jaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kecamatan kertapati.(Red)

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Rabu, 1 April 2026 - 02:59

Bangga Jadi Generasi Pertama, Pangdam II/Swj Motivasi Prajurit Yon TP 948/KSS

Berita Terbaru