Purbalingga, 24 September 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 sekaligus 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menggelar Upacara Peringatan HANTARU pada Kamis (24/09/2026) di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga.
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga serta para tamu undangan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan sertipikat tanah wakaf serta sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi dan BMD Kabupaten sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas aset serta tanah wakaf.
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi salah satu momentum penting HANTARU 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui momentum HANTARU 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang pasti, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pemerintah daerah.









