Polres Banyuasin Amankan Terduga Pelaku Penusukan Berujung Maut di Banyuasin I

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN —kompaslink.com|

Jajaran Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, mengamankan seorang anak yang berhadapan dengan hukum terkait dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Terduga pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B-21/IX/2026/Sumsel/BA/Sek BA 1 tertanggal 11 September 2026. Korban berinisial L (59), seorang petani warga Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, meninggal dunia setelah mengalami luka akibat dugaan penusukan.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di RT 028 Dusun II, Desa Merah Mata, tepat di depan Perumahan Grand Benua Residen (GBR I), Kecamatan Banyuasin I.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut bermula dari senggolan sepeda motor antara korban dan terduga pelaku. Perselisihan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam dan melukai korban.

Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi. Sementara itu, seorang warga yang melintas menemukan korban dalam kondisi terkapar dan segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah mantri desa setempat.

Karena kondisi luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit PT Pusri. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter rumah sakit. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Banyuasin I.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Banyuasin I langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku. Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah alamat di kawasan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.

Pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Banyuasin I AKP Sugeng Sarwan, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Eko Nopriyanto, S.H., dan personel Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku di kediaman keluarganya.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu buah baju berwarna putih yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Terhadap perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP sesuai hasil penyidikan. Mengingat terduga pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, seluruh proses penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak serta prinsip perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Kami mengapresiasi kecepatan tim Reskrim Polsek Banyuasin I yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengedepankan kepala dingin dan menghindari kekerasan dalam menyikapi persoalan sekecil apa pun di jalan raya,” ujar Risnan.

Pengungkapan cepat tersebut menunjukkan respons Polres Banyuasin dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Proses penyidikan tetap dilakukan secara profesional dengan memperhatikan seluruh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan khusus karena terduga pelaku masih berusia anak.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda Sumsel tidak menoleransi segala bentuk kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan melalui proses hukum yang profesional dan sesuai ketentuan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan cara-cara damai dalam menyelesaikan persoalan, termasuk ketika terjadi perselisihan di jalan raya,” ujar Nandang.

Penyidik Polsek Banyuasin I selanjutnya masih melengkapi pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses hukum selanjutnya.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik maupun jalur hukum, sehingga keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama tetap terjaga.

(Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran 101 Gram Sabu dan 70 Butir Ekstasi
‎SMA Negeri 1 Banyuasin II Peringati Maulid Nabi 1448 H, Siswa Diajak Bijak Bermedia Sosial
16,5 Hektare Karhutla Banyuasin Berhasil Dipadamkan, 10 Hektare Masih Ditangani
“Tim Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Karhutla di KEC Banyusin II ,”
Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan yang Terpendam Lima Tahun
2 RUMAH LUDES, 1 TERDAMPAK! KEBAKARAN MENGAMUK DI SUNGSANG IV, WARGA BERJUANG PADAMKAN API
Danrem 044/Gapo : Inovasi Ekstrak Kulit Singkong PS 08 Ampuh Tanggulangi Fire Spot Karhutla
JALAN SEHAT DAN KARNAVAL MERIAHKAN HUT KEMERDEKAAN RI KE-81 DI LINGKUNGAN SWADAYA KELURAHAN SUKAJADI BANYUASIN

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:54

Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 10 September 2026 - 16:06

Personel Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Sarapan, Ajak Warga Berdoa untuk Penanganan Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 15:57

Kapolda Sumsel Terima Audiensi INKANAS, Perkuat Pembinaan Atlet Karate

Rabu, 9 September 2026 - 16:27

Satgas Horas Bangso Batak Sumsel Bagikan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap Palembang

Rabu, 9 September 2026 - 09:11

Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud

Rabu, 9 September 2026 - 09:07

Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse

Rabu, 9 September 2026 - 04:06

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Haornas 2026, Olahraga Jadi Bagian dari Pembentukan Prajurit Profesional

Selasa, 8 September 2026 - 17:34

Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel

Berita Terbaru