Lombok Tengah Kompaslink.Com
kekecewaan terhadap proses pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya akibat kurangnya pemahaman panitia terhadap regulasi yang berlaku.
Kekecewaan tersebut muncul setelah adanya beberapa keputusan dan tindakan panitia yang dianggap menimbulkan multitafsir serta berpotensi mencederai asas keadilan, transparansi, dan profesionalitas dalam tahapan pemilihan BPD. Masyarakat menilai bahwa panitia seharusnya memahami secara utuh ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad zamharir (petir) menyampaikan bahwa kesalahan penafsiran regulasi tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat memicu konflik sosial serta menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
“Kami sangat menyayangkan adanya keputusan-keputusan yang terkesan diambil tanpa pemahaman regulasi yang matang. Panitia seharusnya bekerja berdasarkan aturan, bukan asumsi atau tafsir sepihak,” ujarnya.
Petir juga meminta agar pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja panitia pemilihan BPD, termasuk memberikan pembinaan dan pendampingan hukum maupun administrasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Selain itu, kami berharap pemerintah desa dan pihak kecamatan dapat mengambil langkah bijak guna menjaga kondusivitas serta memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai prinsip demokrasi, keterbukaan, dan kepastian hukum.
Melalui rilis ini, masyarakat menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bertujuan memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas demokrasi desa agar tetap berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh pihak.
editor: R











