PALEMBANG –kompaslink.com| Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Gerakan Nasional Migran Aman. Salah satu langkah strategis yang kini dikembangkan adalah program “Desa Migran Emas” hasil kolaborasi antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI RI) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan.sabtu 30/5/ 2026.
Program ini hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap tingginya risiko penempatan pekerja migran secara non-prosedural yang kerap menimbulkan persoalan serius, mulai dari eksploitasi, kekerasan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desa dinilai menjadi titik awal penting dalam membangun kesadaran masyarakat terkait migrasi aman. Melalui literasi “Migran Aman”, masyarakat diberikan pemahaman mengenai prosedur resmi keberangkatan, hak dan kewajiban pekerja migran, serta risiko besar dari keberangkatan ilegal.
Dengan edukasi yang tepat, calon PMI diharapkan mampu mengambil keputusan yang aman, legal, dan terlindungi saat bekerja di luar negeri.
Program Desa Migran Emas juga dirancang sebagai pusat informasi, edukasi, pendampingan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran dan keluarganya. Masyarakat dapat memperoleh akses informasi resmi terkait peluang kerja luar negeri, prosedur penempatan, hingga layanan perlindungan yang disediakan pemerintah.
Tidak hanya itu, program ini turut mendorong reintegrasi sosial dan penguatan ekonomi bagi PMI yang telah kembali ke tanah air agar lebih mandiri dan sejahtera.
“Bekerja ke luar negeri harus dilakukan secara aman, legal, dan bermartabat, karena pekerja migran Indonesia adalah wajah bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan diberdayakan,” demikian semangat yang diusung dalam gerakan tersebut.
Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri, sejumlah desa telah ditetapkan sebagai kandidat Desa Migran Emas oleh BP3MI Sumsel berdasarkan data dari DPPPA Provinsi Sumsel. Desa-desa tersebut telah memiliki peraturan desa sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan pekerja migran.
Adapun desa kandidat tersebut meliputi Desa Tebing Tulang di Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin. Kemudian Desa Batu Ampar dan Desa Awal Terusan di Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Selanjutnya, Desa Meranjat dan Desa Tebing Gerinting Utara di Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, serta Desa Battu Winangun di Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Melalui program Desa Migran Emas, pemerintah berharap tercipta sistem perlindungan pekerja migran yang dimulai dari tingkat desa, sehingga mampu mewujudkan migrasi yang aman, masyarakat yang sejahtera, dan Indonesia yang maju.
Editor,”Evi Riyani











