Unit 2 dan Unit 4 Polrestabes Palembang Ungkap Dua Kasus Sabu Berurutan di Sukodadi dan Sialang

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 06:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,-kompaslink.com|

Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam dua hari berturut-turut melalui Unit 2 dan Unit 4 Satresnarkoba.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekira pukul 17.00 WIB, di pinggir Jalan Margo IV, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami. Unit 2 yang dipimpin Kanit Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K., CPHR., membekuk tersangka berinisial YA (46), seorang karyawan swasta. Saat diamankan, sabu seberat bruto 2,12 gram masih berada di genggaman tangan kiri tersangka. Petugas juga menemukan lima plastik klip kosong serta uang tunai Rp300.000,- yang diduga hasil transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pada Jumat, 1 Mei 2026, sekira pukul 16.30 WIB, Unit 4 mengamankan tersangka berinisial HW (43), seorang wiraswasta, di kediamannya di Jalan Lakitan, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako. Dari hasil penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 5,94 gram yang diletakkan di atas kasur, bersama empat plastik klip kosong, pipet sekop, serta satu unit timbangan digital warna hitam.

Kedua tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka YA dikenakan Pasal 114 Ayat (1), sementara tersangka HW dikenakan Pasal 114 Ayat (2) karena berat barang bukti yang melebihi ambang batas, dengan ancaman pidana lebih berat.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan berbasis informasi masyarakat yang dilakukan secara cermat.

“Tidak ada lokasi yang terlalu tersembunyi bagi penyidik kami. Sabu di genggaman tersangka maupun yang disimpan di dalam kamar berhasil kami temukan. Ini menunjukkan bahwa setiap informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti secara maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa konsistensi pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel terus mendorong jajaran untuk merespons cepat setiap informasi masyarakat. Penindakan terhadap peredaran narkotika dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dari kedua tersangka.

(Red)

Berita Terkait

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru