Pada hari Selasa, 07 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A yang bertempat di Kantor Kelurahan Wirasana. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan di bidang pertanahan kepada masyarakat.
Sidang ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap
data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang diajukan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta melibatkan pihak-pihak terkait yang berkompeten.
Melalui pelaksanaan sidang ini, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









