Palembang – Kompaslink.com –
Gagasan perkumpulan yang diprakarsai secara bersama-sama oleh 12 pemimpin Perusahaan Pers yang berkedudukan di Palembang, dalam rangka mengembangkan perusahaan pers untuk mendorong peningkatan kualitas perusahaan pers yang profesional dengan langkah mendirikan perkumpulan, yang diberi nama Himpunan Media Pers Mikro Kecil Indonesia telah menemukan titik terang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perkumpulan yang digagas oleh 12 pemimpin media pers di Palembang tersebut kini telah resmi mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum RI berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dengan Nomor AHU-0006555.AH.01.07.TAHUN 2026 tanggal 28 Agustus 2026.
Tujuan didirikan Himpunan Media Pers Mikro Kecil Indonesia antara lain untuk: 1. Mengupayakan komunikasi dan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi pers lainnya. 2. Mengupayakan pengembangan perusahaan pers melalui pendidikan, pelatihan dan konsultasi mencakup aspek keredaksian dan bisnis. 3. Meningkatkan kemampuan keredaksian dan pengembangan perusahaan pers yang lebih profesional. 4. Memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk memajukan perusahaan penerbitan pers.
Untuk pertamakalinya berdasarkan Akta Notaris Yan Maya Pada Nomor 59 tanggal 31 Juli 2026 telah disusun kepengurusan perkumpulan sebagai berikut: Ketua-Pudiyaka (Media-Agribisnis); Wakil Ketua I-Dahri Maulana (Media-Populinews); Wakil Ketua II-Ruswana (Media-Media Global Sumatera); Wakil Ketua III-Saryanto (Media-Sumaja Postt); Sekretaris-Pahotan Siagian (Media-Detektifswasta); Wakil Sekretaris I-Fahlepi Senopati (Media-Tokoh); Wakil Sekretaris II-Dela Clara Helmi Putri (Media-Sniper); Bendahara- Marintan Rajagukguk (Media-Inmanas); Wakil Bendahara I-Ervina Diniaty (Media-News Hunter); Wakil Bendahara II-A Mughni Dehesa (Media-Rotasi). Ketua Pengawas-Helma Haris (Media-Hitam Putih) dan sebagai Anggota Pengawas-Teguh Zakaria.
Pengurus telah menyelenggarakan rapat perdana di Kantor Sekretariat perkumpulan yang berada di Palembang pada 17 September 2026, dalam rangka melaksanakan aksi program kerja pemberitaan dan sosialisasi perkumpulan Himpunan Media Pers Mikro Kecil Indonesia ke seluruh penjuru instansi pemerintah, swasta, BUMN dan lembaga pers lainnya.
Kami berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas perusahaan pers, profesionalitas insan pers, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang pers, serta terbangunnya hubungan komunikasi yang konstruktif antara perusahaan pers dengan pemerintah, swasta, BUMN dan masyarakat.
Ri/Sumsel













