BANYUASIN, SUMSEL – kompaslink.com|
Sejumlah warga dari tiga kelurahan dan satu desa di Kabupaten Banyuasin menyampaikan keluhan terkait layanan distribusi air bersih dari Perumda Tirta Betuah. Merasa persoalan tersebut belum mendapatkan solusi optimal, perwakilan konsumen menggandeng YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan disampaikan warga Kelurahan Kenten, Kelurahan Sei Sedapat, Kelurahan Azhar Permai, serta Desa Kenten Laut. Mereka mengaku telah bertahun-tahun menghadapi persoalan distribusi air yang dinilai belum berjalan maksimal.
Beberapa warga menyebut aliran air tidak rutin dan dalam kondisi tertentu kualitas air dinilai kurang memenuhi harapan pelanggan. Salah satu warga Kelurahan Sei Sedapat mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, air hanya mengalir satu hingga dua kali dalam sebulan.
“Kami berharap distribusi bisa lebih rutin. Ketika air jarang mengalir, kami terpaksa membeli air tambahan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar seorang warga.
Warga juga menyampaikan bahwa selain membeli air tambahan, mereka tetap membayar tagihan bulanan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Menurut keterangan yang diterima warga, kendala teknis seperti kebocoran pipa, gangguan mesin, keterbatasan debit air, hingga persoalan anggaran menjadi beberapa faktor yang memengaruhi distribusi.
Menanggapi kondisi tersebut, warga berharap adanya evaluasi menyeluruh dan langkah konkret dari pihak terkait agar pelayanan air bersih dapat berjalan lebih optimal, mengingat air merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Sebagai bentuk ikhtiar, warga melalui perwakilannya menggandeng YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya untuk memberikan pendampingan hukum. LBH tersebut menyatakan akan mempelajari laporan masyarakat dan mempertimbangkan langkah sesuai mekanisme hukum, termasuk opsi somasi.
Langkah ini ditempuh agar permasalahan dapat diselesaikan secara proporsional dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005 tentang pendirian PDAM Tirta Betuah, perusahaan daerah tersebut memiliki tujuan menyediakan air minum yang bersih, sehat, dan memenuhi syarat kesehatan dengan mengutamakan pelayanan kebutuhan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumda Tirta Betuah belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Masyarakat berharap adanya dialog terbuka dan solusi konkret agar pelayanan air bersih di Banyuasin dapat semakin baik ke depan,pungkasnya
(Rudihartono.m)











