MUSI BANYUASIN, kompaslink.com| Polres Musi Banyuasin terus mengintensifkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Langkah tersebut dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif hingga penegakan hukum (Gakkum) selama periode Januari hingga Februari 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, selama dua bulan pertama tahun 2026, Polres Muba telah melaksanakan 180 kegiatan preemtif, 375 kegiatan preventif, serta menangani 3 kasus melalui penegakan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya ini dilakukan menyusul semakin kompleksnya aktivitas ilegal tersebut yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan warga serta berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Pada Januari 2026, Polres Muba dan jajaran melaksanakan 80 kegiatan preemtif dan 180 kegiatan preventif. Sementara dalam aspek penegakan hukum, tercatat dua kasus yang ditangani, yakni kebakaran sumur minyak ilegal dan kasus penyulingan minyak ilegal.
Sedangkan pada Februari 2026, kegiatan preemtif meningkat menjadi 100 kegiatan dan preventif 195 kegiatan. Untuk penegakan hukum, terdapat satu kasus yang ditangani, yakni kebakaran pada lokasi penyulingan minyak ilegal.
Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, mewakili Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, menjelaskan bahwa langkah preemtif dilakukan melalui penyuluhan, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berisiko tinggi.
“Polres Muba terus berupaya melakukan preemtif melalui penyuluhan, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berisiko tinggi. Ini terus kita gencarkan,” ujarnya.
Selain itu, upaya preventif dilakukan melalui patroli rutin, pemantauan lokasi rawan, serta koordinasi lintas sektor guna mencegah potensi pelanggaran hukum.
Di sisi lain, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara tegas dan proporsional terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Polres Muba menegaskan bahwa penanganan illegal drilling dan illegal refinery tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi komprehensif yang berorientasi pada keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan.
Dengan sinergi yang kuat antar-stakeholder, diharapkan permasalahan ini dapat diminimalisir sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman dan kondusif.
Pewarta:Rudihartono.m











