Polres Muba Gencarkan Mitigasi Illegal Drilling dan Refinery Awal 2026

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 18:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, kompaslink.com| Polres Musi Banyuasin terus mengintensifkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Langkah tersebut dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif hingga penegakan hukum (Gakkum) selama periode Januari hingga Februari 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, selama dua bulan pertama tahun 2026, Polres Muba telah melaksanakan 180 kegiatan preemtif, 375 kegiatan preventif, serta menangani 3 kasus melalui penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya ini dilakukan menyusul semakin kompleksnya aktivitas ilegal tersebut yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan warga serta berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Pada Januari 2026, Polres Muba dan jajaran melaksanakan 80 kegiatan preemtif dan 180 kegiatan preventif. Sementara dalam aspek penegakan hukum, tercatat dua kasus yang ditangani, yakni kebakaran sumur minyak ilegal dan kasus penyulingan minyak ilegal.

Sedangkan pada Februari 2026, kegiatan preemtif meningkat menjadi 100 kegiatan dan preventif 195 kegiatan. Untuk penegakan hukum, terdapat satu kasus yang ditangani, yakni kebakaran pada lokasi penyulingan minyak ilegal.

Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, mewakili Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, menjelaskan bahwa langkah preemtif dilakukan melalui penyuluhan, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berisiko tinggi.

“Polres Muba terus berupaya melakukan preemtif melalui penyuluhan, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berisiko tinggi. Ini terus kita gencarkan,” ujarnya.

Selain itu, upaya preventif dilakukan melalui patroli rutin, pemantauan lokasi rawan, serta koordinasi lintas sektor guna mencegah potensi pelanggaran hukum.

Di sisi lain, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara tegas dan proporsional terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

Polres Muba menegaskan bahwa penanganan illegal drilling dan illegal refinery tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi komprehensif yang berorientasi pada keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan.

Dengan sinergi yang kuat antar-stakeholder, diharapkan permasalahan ini dapat diminimalisir sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman dan kondusif.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Sambangi Dua Sekolah, Kapolsek Batanghari Leko Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada 3C
Gerak Cepat, Polsek Batanghari Leko Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutbunlah di Tanah Abang
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru