Tambatan Liar di Sungai Lalan Resahkan Warga Desa Karang Agung

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUBA ,-kompaslink.com|

Warga Desa Karang Agung, Sungai Kubu, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengaku resah dengan keberadaan tambatan liar yang berada di depan permukiman warga di sepanjang Sungai Lalan. Keberadaan tambatan tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi menimbulkan risiko keselamatan,minggu(22/2/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan warga berinisial “R.muncul karena tambatan tersebut kerap digunakan oleh kapal dan perahu bermuatan besar tanpa adanya pengaturan yang jelas. Aktivitas tersebut disebut menghambat akses keluar-masuk perahu milik warga, mengganggu ketenangan lingkungan, serta menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi anak-anak yang sering beraktivitas di sekitar sungai.

Selain mengganggu aktivitas harian, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan akibat keberadaan tambatan liar tersebut. Menurut warga, tambatan yang tidak tertata berpotensi merusak bantaran sungai dan mempersempit alur Sungai Lalan, terutama saat debit air meningkat.

Warga menyebutkan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya penataan maupun pengawasan yang memadai dari pihak terkait terhadap aktivitas tambatan tersebut. Kondisi ini menambah kekhawatiran masyarakat akan potensi kecelakaan maupun kerusakan lingkungan di sekitar sungai.

Meski demikian, masyarakat menegaskan bahwa penyampaian keluhan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kelestarian lingkungan, bukan untuk menyalahkan pihak tertentu. Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait dapat turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga meminta agar aktivitas di sepanjang Sungai Lalan dapat ditata secara tertib dan teratur, sehingga tidak merugikan warga sekitar serta tetap mendukung kelancaran transportasi sungai yang aman dan berkelanjutan.

(Red)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36

Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29

Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:23

Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:35

Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:30

Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37

PD IPI Sumsel Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Pustakawan 2026, Diikuti Peserta dari Tiga Provinsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:45

Wali Kota Palembang Tinjau Langsung Keluhan Warga RT 05 Srimulya, Fokus pada Drainase dan Jalan Rusak

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:27

Latkatpuan TA 2026, Polda Sumsel Tingkatkan Kualitas Penulisan Jurnalistik dan Pengelolaan Informasi Publik

Berita Terbaru