SAMPANG,- Kompaslink.com| Keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus Daihatsu Xenia dan sebuah mobil pick up mendatangi Unit Laka Lantas Polres Sampang Jawa Timur, Jumat (20/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil mediasi yang sebelumnya telah difasilitasi pihak kepolisian, namun hingga kini tak kunjung menemui titik terang.
Perwakilan keluarga pengendara minibus Daihatsu Xenia, Jakfar Sodik, menyampaikan bahwa kedatangannya ke Unit Laka Lantas merupakan bentuk ikhtiar terakhir untuk meminta kepastian hukum. Ia menilai proses mediasi yang telah berlangsung belum memberikan kejelasan, meski pihaknya sudah menyampaikan tawaran penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan kepastian. Dari mediasi sebelumnya, kami sudah menyampaikan tawaran, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bahkan yang disampaikan pihak pick up justru menawar dengan nilai yang kami anggap tidak wajar,” ujar Jakfar kepada wartawan.
Ia menegaskan, apabila dalam kurun waktu satu pekan ke depan tidak ada kejelasan atau itikad baik dari pihak lawan, keluarga korban akan menempuh jalur hukum.
“Kalau memang dari pihak pick up tidak mau dengan apa yang kami tawarkan, maka kami siap lanjut ke proses hukum. Itu sudah mereka sampaikan juga sebelumnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jakfar mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan perkara yang dinilainya kurang transparan. Ia bahkan menduga adanya kecenderungan keberpihakan aparat kepada salah satu pihak.
“Dari awal penanganan, kami melihat ada kejanggalan. Seolah-olah lebih condong ke pihak pick up. Padahal kalau melihat kondisi kendaraan, ini tabrakan berpapasan, tapi kerusakan pick up justru parah di sisi kiri,” ungkapnya.
Menurut Jakfar, pihak keluarga korban telah menyiapkan sejumlah saksi apabila perkara ini berlanjut ke ranah hukum. Ia juga menekankan bahwa dalam kecelakaan tersebut terdapat empat korban dari pihak minibus, dua di antaranya mengalami dugaan patah tulang dan masih membutuhkan perawatan lanjutan.
“Sejak awal kami sampaikan, kalau masih ada itikad baik, silakan diselesaikan secara kekeluargaan. Korban kami ada empat orang, dua mengalami patah tulang. Memang Jasa Raharja meng-cover, tapi biaya kontrol dan perawatan lanjutan itu tidak sedikit. Coba lihat kondisi mobilnya, rusaknya parah,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Satlantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya tengah mengikuti kegiatan zoom meeting. Ia menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada anggota yang menangani perkara tersebut.
“Langsung ke Pak Farid anggota laka ya, Pak,” tulis AKP Sulaiman melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan laporan yang disampaikan anggota Unit Laka Lantas, Farid, pihak kepolisian hingga saat ini masih memberikan ruang untuk proses mediasi antara kedua belah pihak.
“Mohon izin Komandan, kami masih memberikan waktu untuk mediasi. Kemarin sudah kami pertemukan, namun memang belum ada kesepakatan,” demikian pesan yang diteruskan Kasat Lantas kepada wartawan.
Menariknya, saat keluarga mendatangi Unit Laka Lantas, petugas yang menangani perkara menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan awal, pihak pengendara pick up mengakui kesalahan dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Berdasarkan data laporan kepolisian dengan nomor LP: A/I/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES SAMPANG/POLDA JATIM, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Nyiburan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Kecelakaan berjenis tabrak samping ini melibatkan kendaraan pick up bernomor polisi W 8186 M yang dikemudikan Moh. Kholis (29), warga Pamekasan, dan minibus Daihatsu Xenia bernomor polisi L 1332 DAF yang dikemudikan Moh. Fathur Rossi (23), warga Pasuruan.
Dalam kejadian tersebut, mobil pick up yang melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi diduga tiba-tiba oleng ke kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju minibus Daihatsu Xenia yang membawa tiga penumpang. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan ruang menghindar tidak mencukupi, tabrakan pun tak terelakkan.
Akibat insiden itu, enam orang mengalami luka-luka, dua di antaranya dari pihak minibus diduga mengalami patah tulang dan harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas Jrengik. Dan dirujuk kerumah sakit sampang dan Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta. (smysl).











