Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Ayah Tiri di Muba Dinilai Mandek, Pelaku Belum Diamankan

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang – kompaslink.com|

Penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berinisial KR (15) yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya berinisial S, di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Terlapor dilaporkan masih belum diamankan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu (13/12/2025) di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, saat korban berada di rumah ayah tirinya. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma psikologis dan depresi berat. Bahkan, kondisi tersebut disebut berdampak pada kehidupan rumah tangga korban yang berujung pada perceraian.

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Musi Banyuasin dengan nomor laporan LP/B/533/XII/2025/SPKT Polres Musi Banyuasin, yang dibuat pada 27 Desember 2025 oleh ibu korban.
Namun hingga pertengahan Februari 2026, keluarga korban menyatakan belum melihat adanya kemajuan berarti dalam penanganan perkara tersebut. Terlapor disebut masih bebas dan belum dilakukan penangkapan.
Ayah kandung korban, EF (59), mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan seksual tersebut diduga telah terjadi lebih dari satu kali. Menurutnya, peristiwa serupa sebelumnya tidak dilaporkan karena alasan keluarga.

“Dulu tidak dilaporkan. Waktu nikah pertama delapan bulan, korban diperkosa dua kali sampai bercerai. Nikah lagi baru empat bulan, terulang lagi satu kali. Baru kali ini kami laporkan ke polisi,” ungkap EF.
Ia juga menyampaikan bahwa korban telah menjalani visum dan sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik. Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas.

“Anak kami sudah visum, saksi sudah diperiksa. Pelaku sudah jelas. Kami berharap pelaku segera ditangkap agar anak kami mendapat keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Musi Banyuasin, Ipda Rini Agustini, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Kami juga sudah menghubungi korban dan pelapor untuk menjalani pemeriksaan psikologis, namun sampai saat ini belum hadir,” jelas Ipda Rini.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan psikologis merupakan salah satu alat bukti penting dalam penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Terkait pemanggilan terlapor, pihaknya menyebut telah dilakukan pemanggilan, namun belum dipenuhi.

Kasus ini pun menjadi sorotan keluarga korban. Ef, selaku orang tua kandung korban, berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap terduga pelaku demi memberikan rasa keadilan serta perlindungan hukum bagi korban anak.

Pewarta:RD

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru