Muba,-kompaslink.com| Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang makin merajalela di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi perhatian serius, hingga Polres Muba menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Aula Alex Noerdin, Kamis (18/12/2025). Acara tersebut menghimpun berbagai pihak penting, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, akademisi, hingga pimpinan perusahaan perkebunan dan pabrik CPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data yang disampaikan Kapolres Muba AKBP God. Parlasro Sinaga menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan: 133 kasus pencurian sawit sepanjang tahun ini, dengan 141 tersangka, dan hanya 73 kasus yang diselesaikan. Pencurian terbanyak terjadi di areal perkebunan tanpa legalitas Hak Guna Usaha (HGU), yang berdampak pada keamanan investasi, potensi konflik horizontal, hilangnya penerimaan daerah, dan penurunan produktivitas.
“Kita tidak bisa main-main lagi. Pencurian ini bukan cuma masalah kehilangan barang, tapi juga mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial,” ujar Sinaga.
Dari diskusi, muncul rekomendasi langkah-langkah tegas, antara lain:
-Pembentukan gugus tugas penanganan pencurian sawit
-Penyusunan SOP pengamanan terpadu
-Penertiban pabrik CPO yang tidak memiliki kebun sendiri
– Penindakan jaringan penadah dan transporter ilegal
-Peningkatan peran CSR perusahaan untuk mitigasi sosial dan keamanan
Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Kab. Muba Dr. Iskandar Syahrianto menekankan, legalitas lahan dan pemberdayaan masyarakat adalah kunci utama. “Tanpa legalitas, areal perkebunan jadi sasaran mudah. Kita juga harus latih pekebun agar bisa melindungi hasil kerjanya sendiri,” katanya.
Sementara itu, Ketua GAPKI Cabang Sumatera Selatan Dr. Janto Candra menuntut penegakan hukum yang konsisten. “Harus ada efek jera. Kombinasi pendekatan represif (menindak) dan preventif (mencegah) harus berjalan bersama,” jelasnya.
Tokoh agama juga ikut ambil bagian. Ketua FKUB Muba Drs. Ahmad Yani menegaskan peran tokoh masyarakat dalam membina nilai-nilai moral. “Kita harus jaga agar lingkungan menjadi tempat yang aman, tidak ada ruang untuk pencurian berkat pendidikan akhlak,” ujarnya.
(Rudihartono.m)









