SAMPANG – Kompaslink.com|
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Sampang, Jum’at (28/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten, para Kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Sampang.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang, Shohebus Sulton, merinci bahwa Rancangan APBD Tahun 2026 menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.914.706.448.449. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 427.124.187.449 dan Pendapatan Transfer sejumlah Rp 1.514.582.261.000.
“Anggaran ini akan diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, pelaksanaan program prioritas daerah, serta pengalokasian dana untuk Pilkades 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Mohammad Farok, memaparkan sebanyak 14 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, terdiri dari Raperda rutin, inisiatif DPRD, dan usulan dari eksekutif.
“Raperda inisiatif DPRD di antaranya Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pedoman Pencalonan dan Pemilihan Kepala Desa, Pengelolaan Sistem Drainase, Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, serta Penanganan, Perlindungan dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” sebut Farok.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Sampang menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh jajaran legislatif dalam proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan pemikiran secara konstruktif dan berkesinambungan, mulai dari tingkat fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran,” ujarnya.
Terkait masukan dari masing-masing fraksi, Bupati menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Semua saran, himbauan, dan koreksi dari fraksi-fraksi akan kami jadikan masukan penting dalam rangka memperbaiki tata kelola pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sampang,” imbuhnya.
Bupati juga berharap APBD Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.
“Setelah Raperda APBD ini ditetapkan, kami berharap seluruh pihak dapat melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Ini adalah amanah bersama untuk kemajuan Kabupaten Sampang,” pungkasnya Bupati. (Smsyl)











