Langkah Tegas Pemerintah Tutup Diskotik DA 41 Reborn yang Tak Berizin

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 10:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – KOMPASLINK.com
Diskotik DA 41 Reborn yang berlokasi di kawasan Jalan Kolonel H. Burlian, KM 7 Palembang dipastikan akan ditutup setelah rapat koordinasi yang digelar di lingkungan Pemprov Sumsel pada Kamis, 27 November. Keputusan ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam menertibkan tempat hiburan yang dianggap tidak memenuhi ketentuan perizinan. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Apriyadi, yang menjadi pimpinan rapat dalam pembahasan status operasional Darma Agung.

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, seluruh peserta rapat pada akhirnya sepakat bahwa Diskotik Darma Agung tidak dapat lagi beroperasi. Salah satu alasan utama di balik keputusan ini adalah tidak adanya izin resmi yang dimiliki pengelola dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Padahal, izin merupakan syarat mutlak bagi setiap tempat hiburan yang ingin tetap beroperasi secara legal dan memenuhi aturan pemerintah daerah.

Selain persoalan perizinan, tempat hiburan malam yang telah berdiri puluhan tahun itu juga disebut kerap menjadi lokasi yang rawan tindakan kriminal. Bahkan, menurut sumber tersebut, ada dugaan kuat bahwa aktivitas peredaran narkotika pernah terjadi di lingkungan diskotik tersebut. Hal inilah yang membuat pemerintah semakin mantap mengambil langkah penutupan demi menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini mendapatkan atensi khusus dari berbagai elemen masyarakat. Sebelumnya, pada Senin 24 November lalu, sejumlah organisasi masyarakat mendatangi Gubernur Sumsel Herman Deru untuk meminta tindakan tegas terhadap tempat-tempat hiburan yang dinilai melanggar aturan. Dalam pertemuan itu, Gubernur menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu dan akan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran nyata.

Dengan keputusan rapat tersebut, Diskotik Darma Agung yang selama ini menjadi salah satu ikon hiburan di Palembang dipastikan memasuki babak akhir operasionalnya. Penutupan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sumsel berkomitmen memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Terpisah, Staf Khusus Gubernur Sumsel bidang Hukum Kemas Khoirul Mukhlis tak berkomentar banyak.
“Maaf, bukan kewenangan saya berkomentar ya,” ujarnya singkat. (HS)

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15