Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” sekaligus tinjauan lapangan di Desa Kemangkon dan Desa Panican, Kecamatan Kemangkon pada Rabu, 08/10/2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses permohonan Pengakuan/Penegasan Hak atas Tanah.
Pelaksanaan sidang dan tinjauan lapangan dihadiri oleh pemohon, perangkat desa setempat, serta tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga.
Proses pemeriksaan dilakukan dengan seksama dan objektif, guna memastikan keabsahan data fisik dan yuridis bidang tanah yang diajukan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
————————————————————————–
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227