Palembang – kompaslink.com|
Bikin heboh,!!! pemberitaan SMA Negeri 9 Palembang yang tidak terima di katakan melakukan dugaan Pungutan Liar (Pungli) tampaknya semakin memanas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disimak dari beberapa pemberitaan klarifikasi, sepertinya SMA Negeri 9 Palembang semakin kebakaran jenggot atau kepanasan yang mengakibatkan munculnya statemen- statemen di luar dugaan dilontarkan oleh pihak SMA Negeri 9 Palembang, seperti fitnah terhadap oknum wartawan dan tafsiran-tafsiran yang berbanding terbalik dengan pakta sebenarnya.
LL bersama dua rekannya yang dikatakan tiga oknum wartawan tersebut mengatakan, seharusnya pihak sekolah menghadapi masalah seperti ini dengan bijak, apalagi pihak sekolah sudah mengundang dan meminta maaf terhadap ketiga oknum wartawan tersebut, berarti permasalahannya sudah clear. Namun, jika terus bermunculan berita klarifikasi yang menyudutkan itu artinya pihak sekolah masih menunjukkan egonya seperti belum bisa menerima kesalahan yang di lakukannya.
Terus, mengenai sumbangan uang komite yang katanya itu bersifat sukarela dan dibenarkan oleh Kabid SMA Disdik Provinsi Sumsel itu adalah sebuah kekeliruan.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan Kabid SMA yang mengatakan uang komite itu bersifat sukarela,” ujar LL, Selasa (30/09/2025).
Menurut LL, silahkan saja pihak sekolah dan Kabid SMA mengatakan kalau sumbangan komite itu bersifat sukarela, biarlah publik yang menilainya. Akan tetapi sebagai pejabat publik di Disdik harus mencermati dan memahami betul Permendikbud nomor 75 tahun 2016.
“Bila memerlukan anggaran untuk menunjang kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lainnya, komite itu harus mencari uang diluar sekolah dengan cara mengajukan proposal ke instansi-instansi pemerintah BUMN, BUMD atau ke Perusahaan Swasta melalui dana CSR.
Bukan dengan cara instant memungut uang dari wali murid, oke itu tidak masalah tapi sampai kapan mereka mengansur. Jika ada tanda terima atau kwitansi angsuran itu pasti ada ketetapan nominal,” imbuhnya.
Terkait statemen oknum wartawan minta uang kata LL, itu adalah tuduhan yang tidak mendasar, tuduhan itu diduga karena secara person sekretaris komite SMA Negeri 9 Palembang merasa sakit hati dengan pemberitaan yang menyinggung dirinya.
“Kami tidak pernah minta uang, yang ada pihak sekolah diduga berusaha untuk menyuap kami, namun kami tolak. Hal ini juga di perkuat oleh Ibu Diah selaku Humas SMA Negeri 9 Palembang yang mengatakan tidak ada pembicaraan masalah uang apalagi minta uang,” ungkap LL melanjutkan.
“Pihak sekolah sudah mengundang kami bertemu di Kafe 7 dan atas nama Kepala Sekolah mereka menyatakan permintaan maaf, disaksikan oleh 2 anggota P2KP disitu kami merasa masalah sudah selesai, karena kami berharap kedepannya kita semua bisa menjalin hubungan baik,” pungkas LL tutup pembicaraan..
(Rudi Hartono.m)