Pungli Lagi, Pungli Lagi, !!! , Kini Giliran SMA Negeri 22 Palembang Diduga Lakukan Pungli Uang Komite Hingga 5 Juta Rupiah

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – kompaslink.com|

Lagi-lagi menyangkut  sumbangan uang komite, sumbangan suka rela dengan mengudang wali murid untuk mengadakan rapat,meminta persetujuan wali murid.

adanya sumbangan uang komite,Wali murid harus menandatangani surat hasil rapat komite,muskipun ditandatangan namun pihak wali murid merasa keberatan adanya sumbangan uang komite yang ditetapkan dan diharuskan untuk mengansur, dengan alasan   guna keperluan pembelian perlengkapan peralatan sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu wali murid yang namanya enggan di publikasi, kita sebut saja Melly kepada wartawan Beritapali.com, Kabarnusa24.com dan Kompaslink.com melaporkan, banyak wali murid merasa keberatan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak komite SMA Negeri 22 Palembang.

 

Melly mengungkapkan, berawal dari pihak sekolah satu bulan yang lalu mengadakan rapat bersama para wali murid untuk memaparkan bahwa pihak sekolah akan memungut sumbangan uang komite hingga 5 Juta Rupiah/wali murid guna keperluan pembelian perlengkapan peralatan sekolah, seperti komputer yang nilainya di tafsir hingga 600 Juta Rupiah.

 

Lanjut Melly, dirinya merasa keberatan pihak sekolah yang menyarankan sumbangan komite tersebut bisa di angsur sebesar 200 Ribu Rupiah selama 3 Tahun.

 

Selain itu, pihak sekolah juga meminta Melly untuk membayar angsuran selama 4 Bulan terhitung dari Bulan Juli sampai Oktober sebesar Rp 800 Ribu dengan alasan karena sebentar lagi akan menghadapi ujian.

 

“Suami saya cuma tukang ojek, dan saya merasa keberatan Pak tiba-tiba diminta bayaran sebesar 800 Ribu,” keluh Melly kepada wartawan pada Kamis (02/10/2025).

 

Masih kata Melly, pihak sekolah mengatakan jika merasa keberatan bisa mengajukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, namun sebelumnya pihak sekolah akan melakukan survei kerumah.

 

“Kalau pihak sekolah survei kerumah, saya yakin pasti tidak di ACC karena saya tinggal dirumah waris,” imbuhnya.

 

Terlepas dari uang yang harus di bayarkan sebesar 800 Ribu, pihak sekolah juga meminta Melly untuk menandatangani surat persetujuan angsuran 200 Ribu/Bulan diatas materai, namun ditolak oleh Melly.

 

“Saya tidak mau menandatangani surat persetujuan angsuran diatas materai, sebab kalau saya tandatangani berarti menyetujui, itu sama saja tidak ada keringanan bagi saya,” tandasnya.

 

Mengacu pada Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 menjelaskan, Komite sekolah dilarang memungut uang dari peserta didik atau wali murid, kalaupun itu harus dilakukan namun sifatnya harus sukarela tanpa ada ketetapan nominal.

 

Dan, bila sekolah membutuhkan anggaran untuk menunjang kegiatan-kegiatan disekolah, pihak komite bisa mencari diluar sekolah dengan cara mengajukan proposal ke instansi-instansi Pemerintah, BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta.

 

Saat Kepala Sekolah SMA Negeri 22 Palembang di konfirmasi oleh beberapa wartawan melalui pesan whatsapp dengan nomor 08136727XXXX terkait kebenarannya, hingga berita ini diterbitkan tidak mau memberi jawaban.

 

Pewarta:Rudi Hartono.m

Berita Terkait

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI
Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang
Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla
Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi
Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla
Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa
Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru