Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanjung Tambak

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Batu –kompaslink.com| Gerak cepat Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, Polda Sumsel, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, pada Senin (11/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mendatangi Mapolsek Tanjung Batu dan menginformasikan adanya transaksi mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., memimpin langsung operasi bersama PS Kanit Reskrim Aipda Mansyur, Kanit Propam Aipda Ujang Syafrulah, S.H., dan anggota Reskrim lainnya.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang sedang melakukan transaksi narkotika yang diduga jenis sabu. Tim langsung melakukan penyergapan, namun sebagian pelaku berhasil melarikan diri. Dua orang berhasil diamankan, yakni

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. DR (28), warga Desa Tanjung Tambak.

2. SVW (22), ibu rumah tangga, warga Desa Tanjung Tambak.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip bening berukuran sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kanan DR. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso menegaskan, “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi. Keberhasilan ini adalah bukti sinergi antara warga dan kepolisian. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika.”

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Tim Edukasi Mahasiswa S2 PTIK Turun ke Desa, Ajak Warga Ibul Besar I Bersama Cegah Karhutla
Tim Gabungan Posko Indralaya Padamkan Karhutla di Km 17 Tol Palem Raya
BKO Ditsamapta Polda Sumsel Bersama Polsek Pemulutan Tangani Karhutla
Kabut Asap Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bagikan Masker dan Imbau Warga
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Pembakaran 4,5 Hektare Lahan Tebu di Ogan Ilir, Pelaku Diduga Sakit Hati
Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:18

Polwan Polda Sumsel Bagikan 1.000 Masker dan Bunga Peduli Dampak Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 00:15

PMPB SUMSEL BERIKAN BANTUAN KEPADA KELUARGA TIGA SISWA SDN 141 PALEMBANG YANG TENGGELAM DI DERMAGA 7 ULU

Selasa, 1 September 2026 - 16:55

Kasdam II/Swj Kunjungi Yonarmed 15/Cailendra, Cek Kesiapan Satuan

Selasa, 1 September 2026 - 16:41

Polisi Tangkap Pemuda Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Palembang

Selasa, 1 September 2026 - 06:20

Hadapi Karhutla dan Asap Lintas Batas, Tony Saputra Dorong Polri Perkuat Collaborative Policing 

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Berita Terbaru