Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanjung Tambak

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Batu –kompaslink.com| Gerak cepat Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, Polda Sumsel, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, pada Senin (11/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mendatangi Mapolsek Tanjung Batu dan menginformasikan adanya transaksi mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., memimpin langsung operasi bersama PS Kanit Reskrim Aipda Mansyur, Kanit Propam Aipda Ujang Syafrulah, S.H., dan anggota Reskrim lainnya.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang sedang melakukan transaksi narkotika yang diduga jenis sabu. Tim langsung melakukan penyergapan, namun sebagian pelaku berhasil melarikan diri. Dua orang berhasil diamankan, yakni

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. DR (28), warga Desa Tanjung Tambak.

2. SVW (22), ibu rumah tangga, warga Desa Tanjung Tambak.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip bening berukuran sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kanan DR. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso menegaskan, “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi. Keberhasilan ini adalah bukti sinergi antara warga dan kepolisian. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika.”

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3
Sinergi Polsek dan Satresnarkoba Berbuah Hasil, Dua Pengedar Sabu Bertetangga Dibekuk di Pemulutan
Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Seluas 2 Hektar
Polres Ogan Ilir Serahkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung Bantuan Kapolda Sumsel dan Bank BRI untuk Polres Jajaran dan Kelompok Tani
Kompak dan Harmonis, Kapolres dan Waka Polres Ogan Ilir Maksimal Amankan Kunker Kapolri
Hampir Dua Tahun Bersama, Duet Kapolres-Wakapolres OI Sigap Pimpin Pengamanan Presiden, Wapres Hingga Kapolri

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 07:53

Ribuan Massa Kepung Kantor Bupati Muba, Desak Pemerintah Legalkan Penyulingan Minyak Tradisional

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:23

Panen Raya Jagung di Muba, Sinergi Polisi dan Warga Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 6 April 2026 - 13:09

Polsek Sanga Desa Tangkap Pelaku Curat di Macang Sakti, Satu Rekan Masih Buron

Kamis, 2 April 2026 - 02:38

Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu di Rantau Panjang Dibekuk Satres Narkoba Polres Muba

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:14

Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Lawang Wetan, Belasan Paket Siap Edar Disita

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:15

Satu Telepon ke 110, Polres Muba Langsung Bergerak: Pemudik Mogok Ditangani hingga Bisa Lanjut Perjalanan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12

Aksi LSM TRINUSA di Pemkab Muba Kecam Proposal Camat Babat Toman dan Tagih Janji Manis Bupati

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:51

Diduga Gudang Penimbunan dan Pengoplosan BBM Beroperasi Dekat Permukiman Warga di Babat Supat

Berita Terbaru