Tim Panitia Pemeriksaan Tanah “A” melaksanakan sidang dan tinjauan lapang terkait permohonan hak wakaf di dua lokasi berbeda dalam wilayah Kabupaten Purbalingga pada Rabu, 06/08/2020. Sidang dan tinjauan pertama berlangsung di Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, untuk melakukan pemeriksaan dan tinjauan terhadap permohonan hak wakaf oleh Yayasan Baitu Junnatin Al Rohman. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi kedua di Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, atas permohonan wakaf dari Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel, guna mendukung legalisasi aset wakaf. Diharapkan dengan adanya tinjauan langsung ini, proses penetapan hak wakaf dapat berjalan dengan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi para pemohon dan penerima manfaat wakaf.
—————————————————————————
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @Kantah Kab Purbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227












