Polres Muara Enim Bongkar Tiga Gudang Penampungan BBM Ilegal di Gelumbang dan Lembak

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Polres Muara Enim bersama tim gabungan berhasil membongkar tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kecamatan Gelumbang dan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kegiatan penindakan tersebut berlangsung pada Senin, 15 Juli 2025.

Operasi gabungan ini melibatkan personel Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak, Subdenpom, Koramil Gelumbang, Satpol PP, Damkar, dan Forkopimcam Gelumbang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, S.E., M.H.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan masing-masing berada di Desa Suka Menang dan Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, serta Dusun I Desa Lembak, Kecamatan Lembak.

Di Desa Suka Menang, aparat menemukan lima kolam penampungan dalam kondisi kosong, satu kolam berisi endapan BBM ilegal, satu unit baby tank berkapasitas 1.000 liter, serta beberapa peralatan lain seperti kantong serbuk dan botol kecil. Barang-barang tersebut diduga milik seseorang berinisial R dan NI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, di Desa Segayam, petugas mengamankan satu tangki penampung berkapasitas 3.000 liter dan 10 jeriken ukuran 20 liter. Pemiliknya diketahui berinisial S.

Di lokasi ketiga, yakni Dusun I Desa Lembak, tidak ditemukan aktivitas penampungan. Namun, petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap bangunan gudang yang diduga pernah digunakan untuk menimbun BBM ilegal. Sebuah spanduk larangan bertuliskan “Dilarang Keras Kegiatan Illegal Drilling” juga dipasang di lokasi sebagai bentuk peringatan.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Gelumbang dan Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara, membahayakan masyarakat, dan merusak lingkungan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan illegal drilling dan penampungan BBM tanpa izin. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas Kompol Handryanto.

Aksi aparat ini mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat yang berharap kegiatan ilegal semacam ini dapat dihentikan secara permanen demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Polsek Lawang Kidul Edukasi Warga Usai Salat Subuh
Polda Sumsel Peragakan Penggunaan Formula X-Fire untuk Penanganan Karhutla di Gelumbang
Polda Sumsel Optimalkan Pemadaman Karhutla dengan Cairan X-Fire di Gelumbang
Operasi Aman Nusa II, Polda Sumsel Urai Bara Gambut hingga Malam Hari di Gelumbang
Polda Sumsel Tangani Karhutla Gambut 80 Hektare dengan Metode Spiral dan Scanning
Cegah Karhutla, Polsek Gelumbang Edukasi Warga hingga Salurkan Bansos
Dekat dengan Warga, Gerakan BELIDA Polres Muara Enim Dukung Indonesia Asri
Perkuat Sinergi, Kodim 0404/Muara Enim Sosialisasikan Penanganan Karhutla Bersama Tim Mabes TNI

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:24

Jelang HUT Ke-81 TNI, Pangdam II/Swj Pimpin Ziarah Palagan Utama di Monpera Palembang

Rabu, 23 September 2026 - 06:47

Semangat Pelayanan Ditlantas Polda Sumsel di HUT ke-71: Modern, Berintegritas, dan Dekat dengan Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 06:41

Kapolda Sumsel Instruksikan Pembentukan Tim Solid Hadirkan Rasa Aman Lewat Operasi Sikat I Musi 2026

Selasa, 22 September 2026 - 07:11

Tegakkan Akuntabilitas, Polda Sumsel Tindak Lanjuti Laporan Penanganan Perkara oleh Personelnya

Selasa, 22 September 2026 - 07:06

Polda Sumsel Hentikan Penyelidikan Kasus Kapal Tongkang OCEANIC 238

Selasa, 22 September 2026 - 03:21

Kapolda Sumsel Pimpin Gerakan Asri, Dorong Kebersihan Jadi Budaya Bersama

Selasa, 22 September 2026 - 02:19

Camat Alang alang lebar Palembang Inisiasi Forum Silahturahmi Masjid & Mushollah 

Senin, 21 September 2026 - 17:17

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Berita Terbaru