Tongkang Meledak Diperairan Sungai Tanjung Musi Banyuasin, Diduga Tongkang Pengangkut BBM Ilegal

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Diduga Membawa BBM ilegal Tongkang meledak diperairan sungai Tanjung Musi Banyuasin,rabu 4 juni 2025

“Peredaran BBM ilegal di daerah Muba masih tumbuh subur dan menjadi bisnis yang sangat menjanjikan, bisnis BBM ilegal ini jelas sangat melanggar UU migas dan tidak sedikit menelan korban jiwa.

Kembali terjadi kebakaran semalam sekitar jam 10 tanggal 3/6/2025, sebuah insiden yaitu terbakarnya tongkang diduga pengangkut BBM ilegal dari sumur bor hindoli melewati sungai tanjung menuju sungai lilin, ditengah perjalanan tongkang tersebut meledak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga tongkang tersebut dimiliki oleh oknum polisi berpangkat Bripka AS yang bertugas di Polsek babat supat musi Banyuasin.

Saksi mata yang enggan disebut namanya “tongkang tersebut meledak lalu api menjalar diatas air akibat ledakan tongkang tersebut, ucapnya”.

Berdasarkan Undang-undang, penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindak pidana yang sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, sebagaimana pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

(Tem)

Berita Terkait

Sambangi Dua Sekolah, Kapolsek Batanghari Leko Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada 3C
Gerak Cepat, Polsek Batanghari Leko Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutbunlah di Tanah Abang
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru