Polisi Unit PPA Polres Muba Berhasil Tangkap 3 Orang Diduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 23:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA,kompaslink.com|
Agung Jefri Saputra (27), Idris Sardi (32), Sugono (68), mereka adalah para pelaku pelecehan seksual dengan cara menyetubuhi anak dibawah umur serta pencabulan terhadap IIP (13) diKec. Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin, telah ditangkap Polisi Unit PPA Polres Muba. Sabtu, (26/04/25).

“Kami mulai melakukan penyelidikan setelah korban bersama pamannya melaporkan ke SPKT Polres Muba” Ujar Kasat Reskrim Polres Muba Akp M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H mewakili kapolres muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh saat dihubungi. Minggu, (27/04/25) Sore.

Afhi mengatakan, ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda yakni dua orang S dan A di muara medak, sedangkan i di desa mendis jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiganya sudah mengakui perbuatan yang mereka lakukan” Kata dia.

Untuk agung jefri saputra merupakan warga bayung lincir, idris sardi merupakan warga Desa Senawar Jaya Kec. Bayung Lencir Kab. Muba dan sugono merupakan warga Kec. Bayung Lencir Kab. Muba.

Sebelumnya diceritakan, kejadian ini sudah terjadi pada tahun 2021. Tersangka agung melakukan pencabulan secara paksa terhadap korban yang dilakukan secara berulang kali di rumahnya sendiri hingga September 2024.

Sedangkan tersangka idiris juga sudah melakukan pencabulan terdapat korban IIP di tahun 2022, kemudian tersangka sugono turut melakukan pencabulan di September 2024.

“Korban IIP ini karena tak tahan lagi, akhirnya ia mengadu dan menceritakan semuanya ke pamannya Korban IIP” Ujar Afhi.

Lanjutnya, tepat hari senin (21/04/25) melapor ke polres muba didampingi oleh UPTDPPA KAB.MUBA An. Winda, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muba.

“Akhirnya tanggal (26/04/25) ketiganya kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka” Tutup Afhi.

(Red)

Berita Terkait

Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba

Berita Terbaru