Polsek Keluang Berhasil Amankan Pemilik Sumur Minyak Illegal di Lahan Kebun Kelapa Sawit (HGU) Milik Pt. Hindoli di Desa Tanjung Dalam

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA,-kompaslink.com|
Petugas Kepolisian polsek keluang resor musi banyuasin, telah mengamankan Umar Hasan (51) warga Kel. Gasing Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin, beberapa hari lalu.


UH diduga pemilik sumur minyak illegal yang terkait Kamis (27/02/2025) sekira pukul 14.00 wib di Lahan Kebun Kelapa Sawit (HGU) milik Pt. Hindoli yang terletak di Desa Tanjung Dalam Kec.Keluang Kab. Musi Banyuasin.

Kapolsek Keluang Iptu Iptu Alvin Adam Armita STrk mewakili Kapolres musi banyuasin Akbp God Parlasro Sinaga, Sh Sik Mh diamankannya UH setelah polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan pasca terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa pemilik pangkalan pengoplosan minyak ilegal tersebut adalah UH.

“Sebelumnya,Kita sudah buat surat panggilan kepada UH” Ujar Alvin. Sabtu (26/04/25).
Lanjutnya, UH akhirnya datang ke mapolsek keluang guna pemeriksaan dan langsung diamankan.

Kejadian berawal pada pemilik sumur yakni UH akan memindahkan minyak mentah hasil sumur tersebut ke mobil menggunakan mesin sedot. tak lama mesin sedot tersebut mengeluarkan percikan api kemudian menyambar bak penampungan minyak dan sumur minyak illegal milik saudara UH.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan” Ujarnya lagi.

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka Ke-7 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 188 KUHPidana.

(Red)

Berita Terkait

Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:25

Polda Sumsel Ringkus Buronan Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di OKU Timur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:35

PMPB Peduli Memberikan Santunan Ke Panti Asuhan Jamik Assolihin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:31

PENUTUPAN MASA PENGAJARAN AKADEMI TNI SEKOLAH RAKYAT (SRM 7) PALEMBANG

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:01

Menyamar Sebagai Anggota Polri, Pelaku Pencurian Antar Minimarket Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:56

Kapolda Sumsel Resmikan Groundbreaking Gedung Pelayanan BPKB Prototype di Palembang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33

DPW PSI Sumsel Hangat Menyambut Kedatangan Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan RI Sekaligus Sekjen DPP PSI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:29

Malam Api Unggun dan Perlepasan Pengajar Sekolah Rakyat (SRM 7) Palembang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19

PMPB Sumsel Kunjungi dan Berikan Dukungan Kepada Bapak Solihin di Rumah Sakit Hermina

Berita Terbaru