Polsek Keluang Berhasil Amankan Pemilik Sumur Minyak Illegal di Lahan Kebun Kelapa Sawit (HGU) Milik Pt. Hindoli di Desa Tanjung Dalam

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA,-kompaslink.com|
Petugas Kepolisian polsek keluang resor musi banyuasin, telah mengamankan Umar Hasan (51) warga Kel. Gasing Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin, beberapa hari lalu.


UH diduga pemilik sumur minyak illegal yang terkait Kamis (27/02/2025) sekira pukul 14.00 wib di Lahan Kebun Kelapa Sawit (HGU) milik Pt. Hindoli yang terletak di Desa Tanjung Dalam Kec.Keluang Kab. Musi Banyuasin.

Kapolsek Keluang Iptu Iptu Alvin Adam Armita STrk mewakili Kapolres musi banyuasin Akbp God Parlasro Sinaga, Sh Sik Mh diamankannya UH setelah polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan pasca terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa pemilik pangkalan pengoplosan minyak ilegal tersebut adalah UH.

“Sebelumnya,Kita sudah buat surat panggilan kepada UH” Ujar Alvin. Sabtu (26/04/25).
Lanjutnya, UH akhirnya datang ke mapolsek keluang guna pemeriksaan dan langsung diamankan.

Kejadian berawal pada pemilik sumur yakni UH akan memindahkan minyak mentah hasil sumur tersebut ke mobil menggunakan mesin sedot. tak lama mesin sedot tersebut mengeluarkan percikan api kemudian menyambar bak penampungan minyak dan sumur minyak illegal milik saudara UH.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan” Ujarnya lagi.

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka Ke-7 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 188 KUHPidana.

(Red)

Berita Terkait

Sambangi Dua Sekolah, Kapolsek Batanghari Leko Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada 3C
Gerak Cepat, Polsek Batanghari Leko Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutbunlah di Tanah Abang
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru