Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Mushola Al-Barokah, Dusun II Desa Benakat Minyak

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 08:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompaslink.com|Penukal Abab Lematang Ilir,22 April 2025—
Komitmen Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Mushola Al-Barokah, Dusun II Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi.

Seorang tersangka berinisial WR alias ECOT (30), warga Dusun VII Simpang Solar Desa Semangus,diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sound system merk Advance, satu set amplifier, dan satu buah mikrofon — seluruhnya berwarna hitam — yang merupakan milik korban Suripan bin Bangat (43), seorang petani setempat.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B-16/IV/2025/SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres PALI/Polda Sumsel, tertanggal 8 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si. memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

> “Keberhasilan ini adalah cerminan dedikasi dan kecepatan respons dari jajaran Polsek Talang Ubi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami terus berupaya menciptakan rasa aman, dengan kerja nyata dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Kompol Robi Sugara dalam keterangannya.

Kejadian bermula pada Senin, 24 Maret 2025, sekira pukul 04.30 WIB, ketika korban mendapati perangkat elektronik di Mushola Al-Barokah telah hilang saat hendak melaksanakan salat subuh. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp4.500.000.

Baca Juga:  Memastikan Situasi Tetap Kondusif Selama Bulan Ramadhan,Polres PALI Terus Berupaya Menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Talang Ubi langsung menginstruksikan Panit 1 dan Panit 2 Reskrim untuk segera membentuk tim penyelidikan. Berkat keuletan dan kerja intelijen yang intensif, pelaku berhasil dilacak keberadaannya. Pada Senin, 21 April 2025, tersangka berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP — yakni pencurian yang dilakukan pada malam hari dan melibatkan lebih dari satu orang — telah terpenuhi.

“Dalam pengungkapan ini, seluruh barang bukti berhasil disita utuh. Ini menjadi poin penting dalam menguatkan proses penyidikan dan mempercepat jalannya peradilan,” imbuh Kompol Robi Sugara.

Barang Bukti yang Diamankan :

1 (satu) unit sound system merk Advance warna hitam,

1 (satu) set amplifier warna hitam,

1 (satu) buah mikrofon warna hitam.

Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Tim Elang Polsek Talang Ubi juga berkoordinasi erat dengan Satreskrim Polres PALI untuk memburu pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam aksi pencurian tersebut.

“Kami akan menuntaskan perkara ini dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Polres PALI,”pungkas Kompol Robi Sugara mengakhiri keterangannya.

(Red)

Berita Terkait

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN
POLRES PALI AMANKAN PERLOMBAAN LEGACY FEST HIMAPALI UNSRI 2025
Polsek Tanah Abang Gelar Pertemuan Strategis Bersama Seluruh Kades Bahas Program Ketahanan Pangan 1 Desa 1 Hektar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:13

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, 37 (tiga puluh tujuh) bidang tanah Hak Pakai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:03

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:01

Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:06

36 Warga Terima Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Slinga (Lanjutan)

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page