Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Pengedar Sabu di Desa Ulak Kerbau Lama

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ogan Ilir –kompaslink.com|

Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 07 April 2025 sekitar pukul 21.45 WIB, Unit 2 Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Novriansyah (36), warga Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Pelaku yang berprofesi sebagai tukang jahit ini diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di tengah kebun wilayah Desa Ulak Kerbau Lama. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

 

“Dari tangan tersangka, anggota mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 8,36 gram, satu pirek kaca berisi sabu seberat 1,55 gram, satu alat hisap sabu (bong), satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp150.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba,” ujar Kasat Narkoba.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

 

Kapolres Ogan Ilir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. “Kami akan terus berupaya maksimal memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

(Red)

Berita Terkait

Tim Edukasi Mahasiswa S2 PTIK Turun ke Desa, Ajak Warga Ibul Besar I Bersama Cegah Karhutla
Tim Gabungan Posko Indralaya Padamkan Karhutla di Km 17 Tol Palem Raya
BKO Ditsamapta Polda Sumsel Bersama Polsek Pemulutan Tangani Karhutla
Kabut Asap Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bagikan Masker dan Imbau Warga
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Pembakaran 4,5 Hektare Lahan Tebu di Ogan Ilir, Pelaku Diduga Sakit Hati
Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terbaru