Pemuda Pelaku Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor Diciduk Aparat Kepolisian Polres Ogan Ilir

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ogan Ilir –kompaslink.com|

Seorang pemuda berinisial A.R alias R. (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Unit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir pada Sabtu, 15 Maret 2025, di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Kamis, 20 Februari 2025, ketika korban bernama Sapta Wahyu Hidayat (25) sedang bermain di sebuah rental PlayStation di Jalan Lintas Tengah Palembang-Prabumulih KM 32, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Saat itu, pelaku yang baru dikenal korban datang dan meminta izin untuk meminjam sepeda motor milik korban, yakni Honda Revo Fit warna hitam tahun 2012 dengan nomor polisi BG-3547-TM.

 

“Korban meminjamkan motornya karena merasa kenal dengan tersangka dan mengetahui tempat tinggalnya. Namun, hingga keesokan harinya, motor tersebut tidak dikembalikan, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Ogan Ilir,” ujar AKP Muhammad Ilham.

 

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya. Tim Resmob Macan OI yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, S.E., langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor korban, STNK, serta dua buah kunci kontak. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain, terutama yang baru dikenal.

 

Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Red)

 

*Humas res oi*

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku
Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Pantau Pemadaman Karhutla di Muara Baru
Pelantikan DPC PMPB Kabupaten Ogan Ilir Periode 2026–2031 Berlangsung Khidmat
Satgas Karhutla Aman Nusa II Uji Formula X-Fire di Lahan Semi Gambut Ogan Ilir
Cegah Meluasnya Api, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Danau Biru dan KTM Ogan Ilir
DPC Horas Bangso Batak Kabupaten Ogan Ilir Menerima Kunjungan Intelkam Polda Sumatera Selatan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:02

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Ternak ke Kejaksaan Lubuklinggau

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:04

Ipda Dania Nurauliawati Resmi Dilantik Sebagai Kasat Reserse PPA-PPO Polres Muratara

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:06

Apel Pagi Sat Reskrim Polres Muratara, IPTU Nasirin Dorong Kinerja Profesional

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:22

Tingkatkan Imtaq kepada Allah SWT Polres Muratara gelar Peringatan is’ra Mi’raj Nabi Muhammad Saw tahun 1447 H

Senin, 19 Januari 2026 - 13:47

Wakapolres Musi Rawas Utara Kompol Yulfikri, S.H Pimpin Apel Pagi Personel

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:08

Polres Muratara Bersama Polsek Jajaran Giat Pengamanan Majelis Dzikir, Maulidur Rasul SAW dan Haul Akbar Musi Rawas Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:29

Polres Musi Rawas Utara Panen Raya Jagung Di Desa Terusan Kec. Karang jaya

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:24

IPDA Ali Kanit Sat Binmas Polres Muaratara Penyuluhan Kampung Anti Narkoba  

Berita Terbaru