Satreskrim Polresta Pati Kecrek Pelaku Pencurian 160 Gas & 1 Unit Mobil

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati –  Jateng, Kompas86.com |Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga di empat kecamatan wilayah Kabupaten Pati. Sindikat ini mengincar tabung gas 3 kilogram dan sembako, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya merupakan residivis.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah SR (40), residivis kasus pencurian tahun 2022, dan SP (47), warga Juwana. Keduanya ditangkap di rumah SR di daerah Jakenan pada Jumat, 14/02/2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan “Penangkapan ini berawal dari laporan para korban yang menjadi target sindikat ini. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah merusak gembok toko dan merusak CCTV. Mereka menyasar toko-toko kelontong yang menjual tabung gas dan sembako. Ada 4 area yang berhasil mereka bobol diantaranya Toko Mutiara Barokah di Ds. Kebolampang Kec. Winong dibobol pada Sabtu, 8/02/2025, Toko Sido Mampir di Ds. Kedalingan Kec. Tambakromo dibobol pada Senin, 10/02/2025, Toko Pasar Ridho Illahi di Ds. Kuryokalangan Kec. Gabus dibobol pada Selasa, 11/02/2025 dan Toko di Desa Pajeksan Kec. Juwana dibobol pada Jumat, 14/02/2025.

Selain menangkap pelaku, Polresta Pati juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 160 tabung gas 3 kg, 1 unit mobil Suzuki Carry warna putih, Alat-alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan, seperti gunting baja dan linggis dan sembako hasil curian, termasuk karung beras dalam berbagai ukuran.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pati untuk proses lebih lanjut. Kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Heri Dwi Utomo.

Polresta Pati Menghimbau kepada pemilik toko kelontong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian dengan memperhatikan keamanan toko, terutama pada malam hari, dengan memastikan gembok dan sistem keamanan lainnya berfungsi dengan baik.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Tentu Memahami Bahwa persoalan Tata Kelola Industri Tambak Udang Di Nusa Tenggara Barat
Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum
Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:58

‎Camat Banyuasin II Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah Tahun 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:34

‎Mayat Pria Asal Delta Upang Ditemukan Didalam Jaring Nelayan Banyuasin, Polisi Lakukan Penyelidikan.

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal dari Keluarga yang Kuat

Senin, 1 Juni 2026 - 15:59

Warga Air Kumbang Selamat Setelah Diserang dan Ditusuk Sekelompok Preman

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:14

Ditresnarkoba Polda Sumsel Potong Jalur Transit Sabu Aceh–Medan–Jakarta, 614,5 Gram Disita dari Kurir Bus Antarprovinsi

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:01

‎Sinergi TNI-Polri dan Forkopimcam, Iptu Fariz Muhammad Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Idul Adha 1447 H Di Sungsang.

Senin, 25 Mei 2026 - 11:01

‎Pemdes Marga Sungsang Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 12 KPM

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:36

Prajurit Korem 044/Gapo Asah Naluri Tempur Melalui Latihan Menembak

Berita Terbaru