Satreskrim Polresta Pati Kecrek Pelaku Pencurian 160 Gas & 1 Unit Mobil

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati –  Jateng, Kompas86.com |Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga di empat kecamatan wilayah Kabupaten Pati. Sindikat ini mengincar tabung gas 3 kilogram dan sembako, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya merupakan residivis.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah SR (40), residivis kasus pencurian tahun 2022, dan SP (47), warga Juwana. Keduanya ditangkap di rumah SR di daerah Jakenan pada Jumat, 14/02/2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan “Penangkapan ini berawal dari laporan para korban yang menjadi target sindikat ini. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah merusak gembok toko dan merusak CCTV. Mereka menyasar toko-toko kelontong yang menjual tabung gas dan sembako. Ada 4 area yang berhasil mereka bobol diantaranya Toko Mutiara Barokah di Ds. Kebolampang Kec. Winong dibobol pada Sabtu, 8/02/2025, Toko Sido Mampir di Ds. Kedalingan Kec. Tambakromo dibobol pada Senin, 10/02/2025, Toko Pasar Ridho Illahi di Ds. Kuryokalangan Kec. Gabus dibobol pada Selasa, 11/02/2025 dan Toko di Desa Pajeksan Kec. Juwana dibobol pada Jumat, 14/02/2025.

Selain menangkap pelaku, Polresta Pati juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 160 tabung gas 3 kg, 1 unit mobil Suzuki Carry warna putih, Alat-alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan, seperti gunting baja dan linggis dan sembako hasil curian, termasuk karung beras dalam berbagai ukuran.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pati untuk proses lebih lanjut. Kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Heri Dwi Utomo.

Polresta Pati Menghimbau kepada pemilik toko kelontong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian dengan memperhatikan keamanan toko, terutama pada malam hari, dengan memastikan gembok dan sistem keamanan lainnya berfungsi dengan baik.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:19

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru

PALEMBANG

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:19