
Banyuasin – Kompaslink.Com-
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, maka dengan ini pemerintah kabupaten Banyuasin melalui Dinas pendidikan mengadakan kegiatan Klarifikasi dan konfirmasi Anak Tidak Sekolah (ATS) di kecamatan Banyuasin II dalam wilayah kabupaten Banyuasin.
Bertempat di Sekolah SDN 2 Banyuasin II, Jalan Tanjung Api – Api Desa Teluk Payo kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin, Selasa, (25/02/2025).
Kepala Disdikbud kabupaten Banyuasin, yang diwakili Kasi BPSD, Sikin, S.Pd,I, M.Pd,I, Menyampaikan bahwa program Ats di Sumatera Selatan, kabupaten Banyuasin termasuk peringkat kedua terbanyak dengan jumlah 17.041 orang sedangkan untuk kecamatan Banyuasin II terbesar kedua setelah kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin dengan jumlah 1772 Orang, oleh karena itu kita perlu verifikasi ATS tersebut menjadi lining sektor bagi kepala desa dan kepala sekolah untuk menjalin kerjasama yang baik ungkapnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang di wakili oleh Khoiriyah, S.Ag, menambahkan bahwa ini merupakan langkah awal untuk pemuktahiran data baik desa maupun sekolah untuk bisa memverifikasi data ATS tersebut.
Anak yang belum pernah sekolah bisa di lacak melalui operator Desa, sedangkan untuk Anak Tidak Sekolah bisa di lacak melalui operator sekolah jelasnya.
Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan, S.Sos,M.Si, yang di wakili oleh Kasi PPD, Kusasi Eka Kusnandar, SH, berharap dengan kegiatan ini dapat menjadi kerja sama maupun kolaborasi antara kepala Desa dengan kepala sekolah, operator Desa dan operator sekolah untuk melakukan verifikasi ATS ini, jelasnya.

Turut Hadir, Korwil UPTD pendidikan kecamatan Banyuasin II, Supama, S.Pd, M.Si, Para kepala Desa dan para kepala sekolah Se-kecamatan Banyuasin II, serta para operator Desa dan operator sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
(Hamkah)









