Polsek Babat Toman Resor Muba Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan di Desa Ulak Paceh Jaya kec. Babat Toman

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba,-komapaslink.com|
Polsek Babat Toman Resor Muba
mengamankan pelaku penganiayaan di desa Ulak Paceh Jaya kec. Babat Toman kab. Muba yang menyebabkan Satu Orang Meninggal dunia. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR (17).

Kapolsek Babat Toman Iptu Lekat, SH, MH mewakili Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho, S.ik, MH mengatakan, Kanit Reskrim Bersama Personilnya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (18/02/25) Pukul 00.30 wib.

“Iya, kita dibantu oleh masyarakat dalam mengamankan pelaku ini” Ujar Kapolsek Babat Toman saat ditemui pagi ini di Mapolsek. Rabu (19/02/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lekat menyampaikan bahwa pelaku berkat kerjasama dengan warga berhasil kita Amankan, lalu pelaku dibawa ke Mapolsek.

“Iya, setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung kita amankan kemaren malam dan dilakukan pemeriksaan” Ungkapnya.

Lanjutnya, Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara tadi malam Rabu (19/02/25) sekira Pukul 00.30 wib. Dikarenakan pelaku masih dibawah umur, maka untuk proses penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti di limpahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) SatReskrim Polres Muba.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Muba Akp M. Afhi Abrianto, S. Tr. K, S.ik, M.H melalui Kanit PPA Iptu Joni Amaris, SH, MH mengatakan Sampai saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

“Kita masih mendalamin keterangan tersangka saat kejadian, kita lihat nanti perkembangannya” Kata Kanit PPA Iptu Joni.

“Saat ini memang yang bisa ditetapkan menjadi tersangka baru satu”bebernya.

Diceritakan kanit PPA, Kejadian berawal Senin (17/02/25) sekira Pukul 21.30 wib di Jl. Lingkar Desa Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya Kec. Lawang Wetan Kab. Muba, pelaku AR bersama ke enam orang temannya akan merencanakan aksi tawuran dengan warga di sekitar Jl. Lingkar Desa Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya Kec. Lawang Wetan Kab. Muba.

Korban M (40) yang melihat akan ada aksi tawuran mengajak saksi NY untuk melerai, namun ajakan korban ditolak saksi karena para aksi yang akan tawuran menggunakan senjata tajam.

Kemudian tanpa berpikir panjang, korban yang merupakan RT di lokasi tersebut mendatangi para pelaku yang akan melakukan tawuran dengan tujuan untuk melerai para pelaku tersebut.

Melihat Korban datang, pelaku langsung mengayunkan atau menebas korban menggunakan senjata tajam jenis samurai yang mengenai pipi sebelah kanan korban.

“Saat itu juga korban langsung tergeletak dan pelaku masih saja mengayunkan senjata tajam jenis samurai kearah korban beberapa kali hingga luka robek dikepala bagian belakang korban” Ujar Joni.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka robek dikepala bagian belakang yang akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.

Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan Satu bilah senjata Tajam jenis Samurai, Satu buah jaket berwarna putih hitam, Satu unit sepeda motor merek Honda Vario, Satu set Baju dan Celana Korban.

“Pelaku AR kami jerat pasal 351 ayat (3) KUHPidana atau 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara” Ujarnya lagi.

Selamat Malam komandan, Giat Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiyaan mengakibatkan luka berat atau mengakibatkan mati, ( Pasal 351 ayat (3) KUHPidana atau 351 ayat (2) KUHPidana) oleh Unit Reskrim Polsek Babat Toman. (Aj/hms).

Red:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polsek Sanga Desa Tangkap Pelaku Curat di Macang Sakti, Satu Rekan Masih Buron
Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu di Rantau Panjang Dibekuk Satres Narkoba Polres Muba
Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Lawang Wetan, Belasan Paket Siap Edar Disita
Satu Telepon ke 110, Polres Muba Langsung Bergerak: Pemudik Mogok Ditangani hingga Bisa Lanjut Perjalanan
Aksi LSM TRINUSA di Pemkab Muba Kecam Proposal Camat Babat Toman dan Tagih Janji Manis Bupati
Diduga Gudang Penimbunan dan Pengoplosan BBM Beroperasi Dekat Permukiman Warga di Babat Supat
LSM TRINUSA Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa 12 Maret 2026, Soroti Proposal Camat Babat Toman Minta Dana Rp56,7 Juta ke Perusahaan dan Pengusaha Minyak
Penembakan di Area Sumur Minyak Ilegal Keluang Terungkap, Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:05

Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Kembali Bergerak, Pengedar Sabu 16 Paket di BTS Ulu Ditangkap Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 16:51

Satresnarkoba Polres OKI Gerak Berdasar Laporan Warga, Pengedar Sabu 19 Tahun di Desa Lubuk Seberuk Dibekuk

Minggu, 19 April 2026 - 16:47

Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kalidoni, Amankan 10,17 Gram Narkotika

Minggu, 19 April 2026 - 16:41

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Banyuasin, Satu Pengedar Tak Berkutik Ditangkap

Minggu, 19 April 2026 - 12:27

Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

Minggu, 19 April 2026 - 04:19

Strategi Presisi Polda Sumsel: 163 Tersangka Narkoba Diringkus dalam 18 Hari Operasi Masif

Minggu, 19 April 2026 - 04:09

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu Hadiri Pengukuhan Jerry Simangunsong sebagai Ketua Umum Raja Sonak Malela

Sabtu, 18 April 2026 - 17:03

Sinergi Lintas Sektoral, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan di Lapas Pakjo

Berita Terbaru