Dua Pelaku Perampok Sepeda Motor di Jalan 38 Dusun Simpang Bondon, Desa Tampang Baru Berhasil Dibekuk Polisi

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 17:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba,-kompaslink.com|
Dua pelaku perampok sepeda motor di jalan 38 Dusun Simpang Bondon, Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang beraksi pada, Jumat (31/1) sekitar pukul 10:00 WIB yang lalu berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Kedua pelaku sendiri berinisial TO (17) dan TS (23). Para pelaku ini berhasil ditangkap polisi pada, Sabtu (1/2) dini hari, dalam melancarkan aksi perampokannya keduanya menggunakan senjata api (senpi) mainan.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu M Wahyudi kepada kepada awak media membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kedua pelaku perampokan berinisial TO (17) dan TS (23) telah kita tangkap pada, Sabtu (1/2) dini hari di wilayah Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, ” ujar M Wahyudi, Senin (3/2).

Perwira dengan dua balok dibahu ini menjelaskan bahwa, aksi perampokan itu dilakukan mereka di jalan 38 Dusun Simpang Bondon, Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir pada, Jumat (31/1) sekitar pukul 10:00 WIB.

Sambung M Wahyudi, saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut. Korban April Efendi melintas mengunakan sepeda motor honda beat No Pol BG 5640 BAU. Ketika melintasi jalan itu, pelaku TO dan TS menyetop kendaraan korban. Setelah stop, kemudian pelaku lainnya berinisial Y, yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) langsung menutup mulut korban agar tidak berteriak.

“Dalam kondisi tidak berdaya, korban pun ditarik paksa oleh pelaku TS hingga terjatuh ketanah. Pelaku TS juga sempat memperlihatkan pistol mainan yang ada di pinggangnya. Selanjutnya, sepeda motor korban langsung dibawa kabur oleh para pelaku, ” jelas M Wahyudi.

Ditegaskan M Wahyudi, atas kejadian itu. Korban harus mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta dan langsung melapor ke SPKT Mapolsek Bayung Lencir.

“Ya, dari laporan korban, pemeriksaan saksi-saksi dan hasil penyelidikan. Akhirnya, kedua pelaku berhasil kita tangkap, ” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan M Wahyudi, kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir. Dihadapan penyidik, keduanya mengakui telah melakukan perampokan sepeda motor itu. Sepeda motor milik korban telah mereka jual, uangnya habis dipakai untuk foya-foya dan tersisa senilai Rp 290 ribu.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku akan kita jerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana. Serta satu pelaku lainnya yang saat ini masih DPO terus kita buru, ” pungkasnya.(as.humas)

Editor:Rudihartono.m

Berita Terkait

Sambangi Dua Sekolah, Kapolsek Batanghari Leko Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada 3C
Gerak Cepat, Polsek Batanghari Leko Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutbunlah di Tanah Abang
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru