Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompaslink.com|Ogan Ilir ,Tanjung Raja, 17 Januari 2025 – Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja sukses mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun IV, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasus ini berawal dari laporan korban, K. B. S. (64), seorang petani yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu, 15 Januari 2025. Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang sekitar pukul 17.50 WIB saat diparkir di ruang samping rumahnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-05/I/2025/SUMSEL/RES OI/SEK TGR, Tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, tim memperoleh informasi bahwa pelaku, D. I. (30), berada di rumah bibinya di Dusun IV, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP ZAHIRIN, bersama Kanit Reskrim Bripka Yulihardi, S.H., tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam penangkapan ini, pelaku mengakui perbuatannya, dan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan.

Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan bahwa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 2823 TY telah disita. Pelaku kini ditahan di Polsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar AKP ZAHIRIN.

Polsek Tanjung Raja juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di wilayah mereka. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” tambahnya.

Kegiatan penangkapan ini berlangsung aman dan lancar, menjadi bukti nyata kesigapan Polsek Tanjung Raja dalam menjaga keamanan di wilayahnya.
(HUMAS RES OI)

Red:Rudihartono.m

Berita Terkait

Tim Edukasi Mahasiswa S2 PTIK Turun ke Desa, Ajak Warga Ibul Besar I Bersama Cegah Karhutla
Tim Gabungan Posko Indralaya Padamkan Karhutla di Km 17 Tol Palem Raya
BKO Ditsamapta Polda Sumsel Bersama Polsek Pemulutan Tangani Karhutla
Kabut Asap Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bagikan Masker dan Imbau Warga
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Pembakaran 4,5 Hektare Lahan Tebu di Ogan Ilir, Pelaku Diduga Sakit Hati
Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terbaru