Palembang – KOMPASLINK.COM
Sebanyak 68 pegawai dari Satuan Kerja Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang akan resmi dipindahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) mulai 1 Januari 2025. Pergantian ini diumumkan dalam acara serah terima yang berlangsung di halaman kantor Perkimtan, Senin (23/12/24). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis Pemerintah Kota Palembang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan PJU di kota tersebut.
Penjabat Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa peralihan pengelolaan PJU ke Dishub bertujuan untuk memperkuat pengelolaan infrastruktur transportasi di kota Palembang. “Mulai 1 Januari 2025, sebanyak 68 satgas PJU dari Perkimtan akan bergabung dengan Dishub. Semua proses perpindahan pegawai, anggaran, dan peralatan akan dipersiapkan agar pengelolaan PJU dapat berjalan dengan lebih optimal,” ungkapnya.
Cheka menambahkan, pengelolaan PJU merupakan bagian penting dari infrastruktur transportasi yang mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam hal kualitas layanan penerangan jalan umum, serta koordinasi yang lebih baik dalam pengelolaannya. “Saya berharap, apa yang sudah baik di Perkimtan bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi oleh Dishub,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perkimtan, Agus Rizal, turut memberikan informasi mengenai peralihan pegawai yang akan bergabung dengan Dishub. Sebanyak 68 pegawai yang terdiri dari 2 orang PNS, 22 orang Non PNSD, dan 44 orang PHL akan dipindahkan. Selain itu, lima unit mobil crane opename (trampil) juga akan diserahkan kepada Dishub untuk mendukung kelancaran tugas pengelolaan PJU ke depan. Agus juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung transisi ini melalui pengawalan dan pelatihan intensif bersama Dinas Perhubungan.
“Pelatihan intensif ini akan dilakukan selama satu minggu agar para pegawai siap menjalankan tugas barunya di Dishub. Kami berharap transisi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Palembang,” jelas Agus.
Cheka Virgowansyah menyatakan bahwa perubahan ini adalah langkah strategis untuk memperbaiki pengelolaan PJU, yang diharapkan akan menciptakan sistem yang lebih terorganisir dan efisien dalam pengelolaan infrastruktur transportasi dan penerangan jalan di Palembang. Dengan beralihnya tanggung jawab pengelolaan PJU ke Dinas Perhubungan, diharapkan akan tercipta koordinasi yang lebih baik, serta peningkatan dalam hal pemeliharaan dan pengawasan penerangan jalan umum.
“Pengelolaan yang lebih terpusat di Dinas Perhubungan memungkinkan untuk adanya koordinasi yang lebih baik, yang pada akhirnya akan meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam aspek kenyamanan dan keselamatan lalu lintas di kota ini,” ujar Cheka.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras pegawai PJU yang telah bertugas di Perkimtan, acara serah terima ini juga menjadi momen untuk memberikan penghargaan kepada mereka. Pegawai yang telah berkontribusi besar dalam pengelolaan penerangan jalan umum di Palembang menerima ucapan terima kasih dari Pemerintah Kota Palembang.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan kepada seluruh pegawai PJU yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi. Semoga pergantian tanggung jawab ini dapat membawa manfaat yang lebih besar, tidak hanya bagi para pegawai, tetapi juga bagi masyarakat Kota Palembang,” kata Cheka menutup sambutannya.
Dengan peralihan tanggung jawab pengelolaan PJU ke Dinas Perhubungan, Pemerintah Kota Palembang berharap dapat menciptakan sistem yang lebih efisien, terkoordinasi, dan efektif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal penerangan jalan umum. Penerangan jalan yang optimal merupakan bagian integral dari kenyamanan dan keselamatan transportasi kota, yang diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui pengelolaan yang lebih baik.
Perubahan ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam mewujudkan infrastruktur transportasi yang lebih aman, efisien, dan bermanfaat bagi seluruh warga kota. (RQ)











