Satres Narkoba Polres Muba Berhasil Meringkus Pria Asal Simpang Sari Diduga Pengedar Barang Terlarang

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekayu -kompaslink.com| Arbi (40), Seorang Pria pengedar sabu diringkus polisi sat res narkoba polres muba saat sedang berada dirumahnya Dusun I Desa Simpang Sari Kec. lawang wetan kab. musi banyuasin.

Pria asal simpang sari ini diciduk sat narkoba dengan barang bukti 108 (Seratus delapan) Paket shabu dengan berat bruto 23,22 (Dua puluh tiga koma dua dua) gram, 8 (Delapan) butir pil exstacy jenis tablet berbentuk granat bewarna hijau dan 4 (Empat) butir pil pecahan jenis tablet berbentuk granat bewarna hijau dengan berat bruto 5,83 (lima koma delapan tiga) gram.

Tak sampai disitu, Dua Buah plastik klip bening, Tiga buah kantong plastik warna hitam, Tiga ball plastik klip bening, Satu buah sekop plastik, Satu unit timbangan digital, Satu buah wadah toples plastik warna hijau, Satu, unit handphone OPPO A16 turut diamankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia ini kita tangkap, Senin, (16/12/24) Sekira jam 18.45 Wib. Semua barang bukti langsung kita amankan” Ujar Kasat Narkoba AKP Zanzibar Zulkarnain, SH, Jumat (20/12/24).

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan.

Polisi lalu, mendatangi lokasi dan menggerebek rumah pelaku tempat ia tinggal.

“Saat kita geledah, pelaku menunjukan barang buktinya kepada polsii didepan rumahnya” Ujar zibar.

Pelaku langsung digiring ke Mapolres muba guna kepentingan penyidikan.

“Tersangka kita kenakan Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Untuk barang bukti sudah di amankan” Tutupnya.(Red)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Senin, 15 Juni 2026 - 12:22

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru