Gass Pooll! Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian, Tersangka Tak Berkutik Saat Diamankan

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 12:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kompaslink.com|Ogan Ilir, 14 November 2024 – Tim Rimau Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Tanjung Batu. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah, S.H., tim gabungan Polsek berhasil meringkus seorang tersangka pencurian kabel underground yang telah merugikan korban puluhan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial AS alias Mingkel (33), warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, tak berkutik saat ditangkap di kediamannya pada Kamis (14/11) siang. Dalam penangkapan tersebut, Tim Rimau yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu BRIPKA Prayudho Wibowo, S.H., bergerak cepat setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan, tersangka akhirnya digelandang ke Mapolsek Tanjung Batu guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban, M. Kurnia Sandy, yang menyebutkan adanya pencurian kabel underground sepanjang 30 meter di ruas Tol Indralaya-Prabumulih pada 16 Juli lalu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Berdasarkan laporan itu, Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil menangkap AS.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, potongan kabel sepanjang 2 meter, serta satu buah gergaji besi.

 

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah mengungkapkan, pihaknya akan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan memeriksa saksi-saksi guna melengkapi proses penyidikan. “Kami akan terus menggali informasi terkait kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar IPTU Yusri.

 

Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Tim Rimau Polsek Tanjung Batu dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.(*HUMAS RES OI*)

(Red)

Berita Terkait

Tim Edukasi Mahasiswa S2 PTIK Turun ke Desa, Ajak Warga Ibul Besar I Bersama Cegah Karhutla
Tim Gabungan Posko Indralaya Padamkan Karhutla di Km 17 Tol Palem Raya
BKO Ditsamapta Polda Sumsel Bersama Polsek Pemulutan Tangani Karhutla
Kabut Asap Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bagikan Masker dan Imbau Warga
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Pembakaran 4,5 Hektare Lahan Tebu di Ogan Ilir, Pelaku Diduga Sakit Hati
Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terbaru