Andre : “Meminta Pihak KPU Kota Palembang Dapat Memberhentikan Rahman Sebagai Anggota PPS Silaberanti Karena Menyalahi Aturan Yang Berlaku”

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,-kompaslink.com|
Warga Kelurahan Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu II benar-benar kecewa terhadap Rahman, yang dia selaku Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilukada serentak 2024.

Lebih lanjut dari pantauan awak media turut merasakan kegalauan itu terungkap pada titik sebab musabab terjadinya “Kekecewaan Warga” itu ternyata dari akar permasalahan tersebut, yang disebabkan karena ketidaknetralan Rahman saat mengikuti acara sosialisasi calon Gubernur Sumsel 2024-2029, Senin, 30 September 2024 di satu rumah, area kawasan di Seberang Ulu II berbatasan OPI dan Kabupaten Banyuasin.

Saat acara sosialisasi itu belangsung, Rahman yang duduk di sebelah seorang anggota DPRD Kota Palembang terpilih Firdaus, SH.,MH, ikut mengelu-elukan calon Gubernur 2024-2029, Mawardi Yahya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, yang menurut Andre, dia mengatakan bahwa pendukung calon gubernur lain, saat acara sosialisasi itu, terlihat Rahman berada di lapisan kursi paling depan, di samping kiri advokat Firdaus SH.,MH.

“Sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Silaberanti, harusnya Rahman tidak boleh ikut serta dalam acara tersebut. Tapi faktanya, dia secara terang-terangan, Rahman ikut mengelu-elukan seorang calon dari Matahati,” jelas Andre mengutarakan ke awak media penuh emosi dengan ekspresi wajah kecewa teramat sangat.

Nah, terkait persoalan itu, Andre meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang dapat memberhentikan Rahman dari kedudukannya sebagai Anggota PPS Silaberanti, tegasnya.

“Rasanya tidak patut apabila seorang petugas PPS ikut berpihak kepada seorang calon Gubernur Sumsel 2024-2029,” tukas Andre yang lagi-lagi dia mengutarakan kecewaannya, Senin, 7 Oktober 2024.

Ditambahkannya lagi dari titik persoalan inilah, maka oleh karena itu sekali lagi agar pihak KPU Kota Palembang segera memberhentikan Rahman sebagai petugas PPS Silaberanti.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan wartawan, pengamat politik dari Universitas Sriwijaya Dr.Ir.Yulian Junadi, MSi, mengatakan bahwa seorang petugas PPS dilarang ikut memenangkan seorang pasangan calon Gubernur 2024-2029.

Menurut dia, sikap petugas PPS harus netral dan tidak berpihak ke satu calon tertentu untuk memenangkan calon tersebut.

“Sesungguhnya, ia dipercaya duduk sebagai anggota PPS, karena dianggap tidak berpihak. Karena itu kedudukan Pak Rahman di PPS Silaberanti perlu dipertimbangkan lagi oleh pihak KPU Kota Pakembang,” ujar Yulian Junaidi.

Sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 tahun 2014, petugas PPS yang dibentuk KPU, harus netral dan tidak boleh berpihak kepada peserta manapun. “Yah, sebagai petugas penyelenggara pemilu harus netral,” kata Yulian.

Di satu sisi, lanjutnya lagi bahwa sebagai petugas PPS, sikapnya harus berada pada lajur yang tidak berpihak serta mampu menghindari konflik kepentingan. “Ini yang perlu dimengerti petugas PPS,” imbuhnya.

Artinya, ia tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik praktis, baik secara terang-terangan maupun secara diam-diam.

“Pastikan agar dirinya tidak memberi dukungan kepada pihak tertentu atau menyuarakan pendapat politik pihak manapun. Artinya, ia harus netral dan tidak berpihak kepada calon tertentu,” kata Yulian menutup perbincangan.

Laporan Anto Narasoma, dia wartawan senior yang bersinergi dengan media iGlobalNews.

Pewarta :Rudihartono.m

Berita Terkait

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI
Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang
Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla
Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi
Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla
Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa
Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru