Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang 15 Juni, Kompaskink.com..

Konflik internal dilingkungan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia Sumatera Selatan (YPLP PT PGRI Sumsel) kembali memanas. Ketua Umum YPLP PT PGRI Sumsel, Erwanto, S. Sos, didampingi Ketum Harimau Sumatera Bersatu, H Satria Amri, S,IP, MM dan Ketum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS), Andi Leo bersama tim kuasa hukum melakukan penyegelan kantor Yayasan yang selama ini digunakan oleh Badan Pelaksana Harian (BPH), senin, 15/6/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantau an dilokasi, spanduk bertuliskan bahwa aset tersebut merupakan milik YPLP PT PGRI Sumsel dipasang di pintu masuk kantor, selain itu pintu rolling door kantor digembok sebagai bentuk pengamanan aset yang diklaim menjadi milik Yayasan.

Ditemui seusai kegiatan, Erwanto membenarkan tindakan penguncian dan penyegelan kantor tersebut. Kantor tersebut selama ini digunakan oleh oknum BPH yang tidak tercatat dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM serta tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

 

“Hari ini kami mengunci dan menyegel kantor Yayasan yang selama ini digunakan oleh oknum BPH yang tidak tercatat di AHU Menkumham dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas, tetapi mengambil kewenangan Yayasan”, tegas Erwanto.

Erwanto menjelaskan, persoalan yang terjadi merupakan Konflik internal kampus dan tidak berkaitan dengan organisasi PGRI Pusat.

Menurutnya, Yayasan mengalami berbagai kerugian sehingga pada tanggal 10 Juni 2026 pihaknya melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sumsel.

Yayasan dan organisasi adalah dua hal yang berbeda. Yayasan tunduk pada UU Yayasan, sedangkan organisasi diatur melalui UU Ormas. karena itu kami akan menyelamatkan aset-aset Yayasan dan menjaga legalitas kampus serta mahasiswa “, ujarnya

Berdasarkan dokumen yang dimiliki pihaknya, termasuk sertifikat hak milik dan dokumen sarana prasarana gedung tersebut merupakan aset milik YPLP PT PGRI Sumsel, imbuh kuasa hukum YPLP PT PGRI Sumsel Muhamad Miftahudin.

” Data yang kami miliki menunjukkan bahwa gedung ini merupakan milik YPLP PT PGRI Sumsel dan dokumen tersebut juga ditandatangani okeh BPH serta Rektor Universitas PGRI Palembang”, jelasnya.

Meski melakukan penyegelan pada bagian kantor, Kuasa Hukum memastikan aktivitas akademik dilingkungan Kampus tetap berjalan seperti biasa.

 

Pewarta : Dadang

Berita Terkait

PMPB Sumsel Menyambut 129 Jamaah Umroh di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang
Momentum Hari Juang Polri, Kapolda dan Wakapolda Sumsel Letakkan Batu Pertama Monumen Perjuangan
Hadapi Cuaca Panas dan Ancaman Karhutla, Polda Sumsel Gelar Sholat Istisqo
Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Biro Logistik Polda Sumsel Mulai Menyusun RKBMN 
Perkuat 4 Pilar Kebangsaan, Satgaswil Sumsel Edukasi 100 Siswa MAN 2 Palembang
Kapolda Sumsel Gerakkan Solidaritas Personel, Bantuan Rp1,06 Miliar Dikirim ke NTT
Tim Penilai Internal TNI AD Laksanakan Pemantauan Satker Berpredikat WBK
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Wisuda Akbar 10.000 Santri di Palembang

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:49

Enam Kendaraan Angkut 79.600 Liter Solar Diduga Ilegal Ditindak Polres Muba

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28

Polda Sumsel Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Transformasi Digital di Polres Muba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:26

Satreskrim Polres Muba Ungkap Penggelapan Ban, Velg dan Komponen Mobil, Kerugian Korban Rp30 Juta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:38

Truk Tangki Bermuatan Solar Olahan Terbalik di Muba, Dua Orang Diamankan Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:19

Polres Musi Banyuasin Gelar Tradisi Purna Bhakti, Apresiasi Pengabdian Personel dan ASN

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:08

Polsek Keluang Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80, Salurkan 150 Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55

Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Berita Terbaru