Waaaw!!!Terkesan Bebas Beraktivitas, Sumur Minyak Ilegal Driling Meluing Diduga Milik (NP), Tim Satgas Ilegal Driling Dipertanyakan?

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba -kompaslink.com|
Aktivitas yang diduga memperkaya diri sendiri dengan melanggar hukum, yakni dengan cara mengebor sumur minyak mentah didalam perut bumi ( ilegal Drilling) di Kabupaten Musi Banyuasin, sampai saat ini masih saja terus berlangsung, Selasa (1/10/2024).

Dalam penelusuran Tim awak media di Kecamatan Keluang, diLokasi PT Hindoli di jalan Kobra Dua, sederet puluhan mobil berjenis truk modifikasi tanki sedang mengantri untuk mengangkut minyak ilegal.

Terpantau dilokasi tersebut, ada benner himbauan yang bertuliskan “Stop Melakukan Ilegal Drilling Karena Melanggar Hukum UU ESDM Tahun 2001 Pasal 52 dan 53 kena Ancaman 6 tahun Penjara atau Denda 60 Miliar”.

Namun, tulisan tersebut hanya sebatas himbauan dan tidak memberikan efek bagi para mafia minyak ilegal untuk melakukan aktivitas setiap harinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pekerja (AW), saat diwawancarai awak media menjelaskan, pemilik lahan dari salah satu sumur minyak yang meluing tersebut milik (YS) dan pemilik sumurnya (NP CS), Sabtu (26/09/2024).

“Lahanyo tu punyo ( YS ) Bang, dan yang ngebor rombongan (NPCs),” ungkapnya.

Lanjutnya, “biasanya pemilik lahan memperoleh presentase dari para pelaku ilegal drilling. Sementara terkait trucking atau mobil minyak tanki yang beroperasi harus memiliki DO (Direct Order) Mereka ini mempunyai DO trucking nyo DO NP, AM, JM ,” bebernya.

Terpisah, Ketua DPD LSM Gempur Sumsel Arjeli SS mendesak APH di daerah tersebut agar lebih melek dan tegas terhadap isu mafia minyak ilegal yang entah sampai kapan akan berakhir. Kata Arjeli Kapolda Sumsel bersama stakeholder terkait telah membentuk Tim Satgas terkait mafia ilegal drilling dan refinery diKabupaten Muba.

“yang patut dipertanyakan sampai dimana pekerjaan Satgas ini, jika dengan kasat mata aktifitas melawan hukum ini masih marak terjadi,” Cetusnya.

Dia juga berharap agar permasalahan ini sampai Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi agar menindak tegas kepada para pelaku mafia minyak ilegal drilling maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Senin, 15 Juni 2026 - 12:22

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru