Polres Ogan Ilir Amankan Eksekusi Lahan Oleh Pengadilan Negeri Kayu Agung Yang Berlokasi di Pasar Indralaya

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 03:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan ilir,-kompaslink.com|
Pada hari Rabu, 07 Agustus 2024, bertempat di Pasar Indralaya LK 1, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, telah dilaksanakan kegiatan eksekusi lahan dan bangunan oleh Pengadilan Negeri Kayu Agung OKI. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.Sesuai dengan surat Nomor 593/ KPN.W6. U2/HK.2.4/VII/2024. tentang bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi.

Eksekusi ini melibatkan pemohon, almarhum Sdr. Usman bin Rohani, dan pihak termohon, Sdr. Aidil Fitri bin almarhum A. Wahab, serta Lurah Indralaya Mulya. Tanah yang dieksekusi merupakan hak milik Rohani bin Sarim, yang dikeluarkan pada tanggal 1 Januari 1960 oleh Kerio Indralaya dengan surat sertifikat tahun 2018.

Sekitar pukul 14.00 WIB, dilaksanakan apel persiapan eksekusi dimako Polres Ogan Ilir, Polsek Indralaya, dan DiPasar Indralaya. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., dan dihadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Kayu Agung, Bpk. Abu Nawas, S.H., M.H., beserta staf, Wakapolres Ogan Ilir Helmi Ardiansyah, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto, S.H., dan sejumlah pejabat serta personel terkait lainnya.

Kemudian Sekitar pukul 15.40 WIB, kegiatan dilanjutkan di Pasar Indralaya dengan pembacaan berita acara penetapan oleh pihak Pengadilan Kayu Agung. Pada pukul 16.00 WIB, setelah dibacakannya keputusan dan ketetapan kemudian dilakukan pembongkaran dan pengosongan rumah termohon oleh pihak pemohon secara manual, yang dibantu oleh sekitar 15 orang pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan setelah pengosongan lahan serta lokasi pada Pukul 17.30 WIB, dilakukan pemasangan pagar atau pembatas dari seng dengan ukuran panjang sekitar 15 meter dan tinggi 2 meter, serta pemasangan papan plang besi yang bertuliskan bahwa tanah tersebut milik ahli waris,hal tersebut penting dilakukan untuk menandai batas lahan.

Kegiatan eksekusi berakhir pada pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.,tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan eksekusi ini atas kerjasama dan koordinasi yang baik pada semua pihak yang terlibat,sehingga pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan aman dan lancar. (*Humas*)

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026
Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram
Polres Ogan Ilir Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
POLRES OGAN ILIR MELALUI SAT TAHTI HADIRKAN SIRAMAN ROHANI, BANGUN KESADARAN DAN HARAPAN BARU BAGI PARA TAHANAN
POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG BATU HADIR JAGA KEAMANAN DAN BANTU JEMAAT LANSIA SAAT IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55

Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Berita Terbaru