Polres Ogan Ilir Amankan Eksekusi Lahan Oleh Pengadilan Negeri Kayu Agung Yang Berlokasi di Pasar Indralaya

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 03:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan ilir,-kompaslink.com|
Pada hari Rabu, 07 Agustus 2024, bertempat di Pasar Indralaya LK 1, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, telah dilaksanakan kegiatan eksekusi lahan dan bangunan oleh Pengadilan Negeri Kayu Agung OKI. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.Sesuai dengan surat Nomor 593/ KPN.W6. U2/HK.2.4/VII/2024. tentang bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi.

Eksekusi ini melibatkan pemohon, almarhum Sdr. Usman bin Rohani, dan pihak termohon, Sdr. Aidil Fitri bin almarhum A. Wahab, serta Lurah Indralaya Mulya. Tanah yang dieksekusi merupakan hak milik Rohani bin Sarim, yang dikeluarkan pada tanggal 1 Januari 1960 oleh Kerio Indralaya dengan surat sertifikat tahun 2018.

Sekitar pukul 14.00 WIB, dilaksanakan apel persiapan eksekusi dimako Polres Ogan Ilir, Polsek Indralaya, dan DiPasar Indralaya. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., dan dihadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Kayu Agung, Bpk. Abu Nawas, S.H., M.H., beserta staf, Wakapolres Ogan Ilir Helmi Ardiansyah, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto, S.H., dan sejumlah pejabat serta personel terkait lainnya.

Kemudian Sekitar pukul 15.40 WIB, kegiatan dilanjutkan di Pasar Indralaya dengan pembacaan berita acara penetapan oleh pihak Pengadilan Kayu Agung. Pada pukul 16.00 WIB, setelah dibacakannya keputusan dan ketetapan kemudian dilakukan pembongkaran dan pengosongan rumah termohon oleh pihak pemohon secara manual, yang dibantu oleh sekitar 15 orang pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan setelah pengosongan lahan serta lokasi pada Pukul 17.30 WIB, dilakukan pemasangan pagar atau pembatas dari seng dengan ukuran panjang sekitar 15 meter dan tinggi 2 meter, serta pemasangan papan plang besi yang bertuliskan bahwa tanah tersebut milik ahli waris,hal tersebut penting dilakukan untuk menandai batas lahan.

Kegiatan eksekusi berakhir pada pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.,tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan eksekusi ini atas kerjasama dan koordinasi yang baik pada semua pihak yang terlibat,sehingga pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan aman dan lancar. (*Humas*)

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Tim Edukasi Mahasiswa S2 PTIK Turun ke Desa, Ajak Warga Ibul Besar I Bersama Cegah Karhutla
Tim Gabungan Posko Indralaya Padamkan Karhutla di Km 17 Tol Palem Raya
BKO Ditsamapta Polda Sumsel Bersama Polsek Pemulutan Tangani Karhutla
Kabut Asap Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bagikan Masker dan Imbau Warga
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Pembakaran 4,5 Hektare Lahan Tebu di Ogan Ilir, Pelaku Diduga Sakit Hati
Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terbaru