Unit Reskrim Polsek Lalan,Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Penganiayaan

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA -kompaslink.com|
Polsek Lalan Polres Musi Banyuasin berhasil ungkap kasus tindak penganiayaan sebagai mana dalam pasal 351 ayat 1 KUHPidana oleh Unit Reskrim Polsek Lalan.

Hal ini berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ B-09 / VI / 2024 / SPKT / POLSEK LALAN / POLRES MUBA / POLDA SUMSEL, Tanggal 25 Juni 2024.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, bahwa kronologis kejadian bermula pada hari Selasa, 25 Juni 2024 sekira pukul 10.00 Wib dijalan umum RT 01 RW 01 Desa Gali Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat itu telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Husen (49) warga Desa Galih Sari terhadap korban Aan Kunapi (36) yang juga merupakan warga Desa Galih Sari. Pada saat itu korban pergi untuk mencari bibit sawit, namun pada saat arah pulang korban dihadang oleh pelaku dan langsung mengayunkan parang yang dibawa pelaku ke arah tubu korban namun ditangkis oleh tangan kiri korban, sehingga korban mengalami luka robek di pergelangan tangan kiri, dibagian kepala, dan luka lecet di punggung,” ucap Iptu Zulkarnain.

Atas kejadian ini, lanjut Iptu Zulkarnain, korban Aan Kunapi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lalan untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun kronologis penangkapan, pada hari Kamis, 25 Juli 2024 sekira pukul 16.00 Wib pelaku Muhammad Husen (49) datang ke Polsek Lalan karena mendapat panggilan.

“Pelaku kita panggil melalui surat panggilan sebagai saksi dalam perkara penganiayaan yang dilakukannya. Dan saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya,” terang Kapolsek Iptu Zulkarnain.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Lalan Ipda Mugiyono, SH, M.Si selanjutnya melakukan gelar perkara dan bisa dinaikkan ke penyidikan, kemudian pelaku tersebut dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam penganiayaan terhadap korban Aan Kunapi.

“Tersangka Agus Muhammad Husen saat di interogasi mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dan barang bukti yang kita amankan di Mapolsek Lalan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Zulkarnain.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 1 buah parang panjang tanpa gagang, 1 buah parang bergagang hitam, 1 helai baju kaos berkerah warna silver dan 1 helai celana pendek Levis warna biru.

Author (Red)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru