Unit Reskrim Polsek Lalan,Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Penganiayaan

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA -kompaslink.com|
Polsek Lalan Polres Musi Banyuasin berhasil ungkap kasus tindak penganiayaan sebagai mana dalam pasal 351 ayat 1 KUHPidana oleh Unit Reskrim Polsek Lalan.

Hal ini berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ B-09 / VI / 2024 / SPKT / POLSEK LALAN / POLRES MUBA / POLDA SUMSEL, Tanggal 25 Juni 2024.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, bahwa kronologis kejadian bermula pada hari Selasa, 25 Juni 2024 sekira pukul 10.00 Wib dijalan umum RT 01 RW 01 Desa Gali Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat itu telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Muhammad Husen (49) warga Desa Galih Sari terhadap korban Aan Kunapi (36) yang juga merupakan warga Desa Galih Sari. Pada saat itu korban pergi untuk mencari bibit sawit, namun pada saat arah pulang korban dihadang oleh pelaku dan langsung mengayunkan parang yang dibawa pelaku ke arah tubu korban namun ditangkis oleh tangan kiri korban, sehingga korban mengalami luka robek di pergelangan tangan kiri, dibagian kepala, dan luka lecet di punggung,” ucap Iptu Zulkarnain.

Atas kejadian ini, lanjut Iptu Zulkarnain, korban Aan Kunapi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lalan untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun kronologis penangkapan, pada hari Kamis, 25 Juli 2024 sekira pukul 16.00 Wib pelaku Muhammad Husen (49) datang ke Polsek Lalan karena mendapat panggilan.

“Pelaku kita panggil melalui surat panggilan sebagai saksi dalam perkara penganiayaan yang dilakukannya. Dan saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya,” terang Kapolsek Iptu Zulkarnain.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Lalan Ipda Mugiyono, SH, M.Si selanjutnya melakukan gelar perkara dan bisa dinaikkan ke penyidikan, kemudian pelaku tersebut dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam penganiayaan terhadap korban Aan Kunapi.

“Tersangka Agus Muhammad Husen saat di interogasi mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dan barang bukti yang kita amankan di Mapolsek Lalan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Zulkarnain.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 1 buah parang panjang tanpa gagang, 1 buah parang bergagang hitam, 1 helai baju kaos berkerah warna silver dan 1 helai celana pendek Levis warna biru.

Author (Red)

Berita Terkait

Sambangi Dua Sekolah, Kapolsek Batanghari Leko Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada 3C
Gerak Cepat, Polsek Batanghari Leko Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutbunlah di Tanah Abang
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru