Team Elang Kelabu, Unit Reskrim Polsek Lalan Berhasil Amankan Pelaku Pembobol SDN 1 Perumpung Raya

- Penulis

Minggu, 23 Juni 2024 - 14:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA -kompaslink.com|

Polsek Lalan Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau turut serta ikut membantu melakukan pencurian atau penadahan pasal 363 ayat 1 KUHPidana Jo pasal 54, 56 KUHP atau pasal 480 ayat 1 KUHPidana.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH menerangkan, bahwa kronologis kejadian bermula pada hari Jum’at 21 Juni 2024 sekira pukul 07.15 Wib di SD Negeri 1 Perumpung Raya RT 06 RW 02 Desa Perumpung Raya Kecamatan Lalan Kabupaten Muba telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku Agus Supriyanto (27) yang merupakan warga Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mencongkel jendela di belakang dengan menggunakan 1 buah potong besi behel dengan panjang kurang lebih 20cm, lalu pelaku masuk dan mengambil 2 buah Chromebook dengan nomor seri UNAZDSD001150002020601 dan NXATSSN0011240C0437611 dan satu unit Speaker Aktif Merk Advance kode K1501 yang berada di atas meja didalam ruang guru,” ujar Kapolsek Iptu Zulkarnain.

Kemudian setelah mengambil barang tersebut, lanjut Iptu Zulkarnain, pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Dan atas kejadian tersebut pihak sekolah (korban) mengalami kerugian Rp.17.800.000 (Tujuh belas juta delapan ratus ribu rupiah). Kemudian pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lalan untuk diproses hukum dengan laporan polisi No : LP / B- 08 / VI /2024 / SPKT / POLSEK LALAN / POLRES MUBA / POLDA SUMSEL, Tanggal 22 Juni 2024.

Kronologis penangkapan, pada hari Sabtu 22 Juni 2024 sekira pukul 19.30 Wib, Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mendapatkan informasi bahwa pelaku ingin menjualkan barang berupa Chromebook Merk Acer warna hitam ke pihak korban melalui Facebook pelaku lalu menawarkan barang tersebut ke OLX Lalan.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, saya bersama Team Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan berhasil mengamankan pelaku Agus Supriyanto (27) dan berhasil menyita satu buah Chromebook Merk Acer beserta Tas Chromebook warna coklat dan satu buah kantong asoy hitam,” terang Iptu Zulkarnain.

Kemudian pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Lalan untuk proses hukum lebih lanjut. Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut ia dapatkan dari Saudara Soleh yang sekarang menjadi DPO dengan membelinya seharga Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah) dan akan dijual kembali oleh pelaku melalui OLX.

“Dari hasil interogasi, tersangka Agus Supriyanto (27) mengakui perbuatannya, dan membeli barang hasil curiannya melalui saudara Soleh (DPO) seharga Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah) dan akan dijual kembali oleh pelaku melalui OLX Lalan. Namun belum sempat terjual pelaku berhasil ditangkap kemudian pelaku beserta barang bukti kami amankan di Polsek Lalan untuk di proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Iptu Zulkarnain.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu 2 buah kotak Chromebook Merk Acer dengan seri UNAZDSD001150002020601 dan seri NXATSSN0011240C437611, 1 buah kotak Speaker Aktif merk Advance kode K1501, 1 buah Chromebook warna hitam, 1 buah tas Chromebook warna coklat, 1 potong besi behel ukuran kurang lebih 20cm, 1 buah kantong asoy warna hitam dan 1 buah HP merk OPPO warna hitam seri A37. Pungkasnya,

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polsek Sanga Desa Tangkap Pelaku Curat di Macang Sakti, Satu Rekan Masih Buron
Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu di Rantau Panjang Dibekuk Satres Narkoba Polres Muba
Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Lawang Wetan, Belasan Paket Siap Edar Disita
Satu Telepon ke 110, Polres Muba Langsung Bergerak: Pemudik Mogok Ditangani hingga Bisa Lanjut Perjalanan
Aksi LSM TRINUSA di Pemkab Muba Kecam Proposal Camat Babat Toman dan Tagih Janji Manis Bupati
Diduga Gudang Penimbunan dan Pengoplosan BBM Beroperasi Dekat Permukiman Warga di Babat Supat
LSM TRINUSA Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa 12 Maret 2026, Soroti Proposal Camat Babat Toman Minta Dana Rp56,7 Juta ke Perusahaan dan Pengusaha Minyak
Penembakan di Area Sumur Minyak Ilegal Keluang Terungkap, Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:05

Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Kembali Bergerak, Pengedar Sabu 16 Paket di BTS Ulu Ditangkap Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 16:51

Satresnarkoba Polres OKI Gerak Berdasar Laporan Warga, Pengedar Sabu 19 Tahun di Desa Lubuk Seberuk Dibekuk

Minggu, 19 April 2026 - 16:47

Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kalidoni, Amankan 10,17 Gram Narkotika

Minggu, 19 April 2026 - 16:41

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Banyuasin, Satu Pengedar Tak Berkutik Ditangkap

Minggu, 19 April 2026 - 12:27

Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

Minggu, 19 April 2026 - 04:19

Strategi Presisi Polda Sumsel: 163 Tersangka Narkoba Diringkus dalam 18 Hari Operasi Masif

Minggu, 19 April 2026 - 04:09

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu Hadiri Pengukuhan Jerry Simangunsong sebagai Ketua Umum Raja Sonak Malela

Sabtu, 18 April 2026 - 17:03

Sinergi Lintas Sektoral, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan di Lapas Pakjo

Berita Terbaru