Pembongkaran Lima Gudang BBM Illegal di Polsek Gelumbang dan Lembak

- Penulis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 06:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Muara Enim -Kompaslink.com
Pengecekan dan pembongkaran gudang penampungan BBM Illegal di wilayah Hukum Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak Kabupaten Muara Enim, di pimpin langsung Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel KOMPOL Indra Prameswara, S.I.K, Jum’at (17/5/2024)

Tim tersebut didampingi oleh beberapa pihak, seperti Kabagops Polres Muara Enim, Pomdam II Sriwijaya, Koramil Gelumbang, Kasat Reskrim, Sat Pol PP, Kades yang di daerahnya ada gudang BBM serta personil Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI mengatakan sesuai keputusan rapat bersama dan adanya komitmen Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo dengan Pangdam II sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika untuk menindak tegas dan secara hukum terhadap kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diseluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag OPS Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH menambahkan sebelum pelaksanaan kami melakukan cek kekuatan pada apel persiapan, dilanjutkan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik Sdr. Hadi alias Cik. Pelaku usaha tersebut hanya menggunakan 1 drum dan 1 corong, dimana jenis BBM yang dioplos adalah solar.

Selanjutnya tim juga melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik Sdr. Sakti Perangin Angin di wilayah yang sama dan jenis BBM yang dioplos juga sama yaitu solar. Namun, pada tempat ini tidak ditemukan kegiatan penampungan BBM Illegal.

Baca Juga:  H. Jamak Udin, SH. Bagikan THR dan Sembako kepada Karyawan Security PT PAB dalam Semangat Jumat Berkah

Sedangkan digudang milik Sdr. Heri dan Ema dilakukan pembongkaran dimana Sama halnya dengan sebelumnya, jenis BBM yang dioplos adalah solar dan tidak ditemukan kegiatan di kedua lokasi tersebut. Namun, berhasil menemukan botol air mineral ukuran 1,5 ml yang berisikan BBM jenis solar di gudang milik Sdr. Heri. Sedangkan di gudang milik Sdr. Ema, tim berhasil menyita beberapa barang bukti seperti tedmon, drum, tangki petak, selang dan derigen warna biru.

Terakhir, tim melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik Sdr. Alvin di belakang eks rumah makan T 2002. Ada 4 buah tedmon putih dan 3 buah tangki petak ukuran 20 Ton yang berhasil disita.

Ada sebanyak 5 gudang BBM Illegal yang dilakukan pembongkaran oleh Polres Muara Enim bersama tim dan dari kegiatan tersebut tidak ditemukan kegiatan operasional penampungan dan pengoplosan BBM Illegal di dalam 5 gudang tersebut, tutur Kompol Toni Arman

Dengan adanya kegiatan pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha BBM Illegal dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Semua pihak harus bersama-sama mendukung dan bekerja untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar, terutama dalam hal BBM yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, tutupnya

Pewarta:Rudi Hartono. M

Berita Terkait

Kisah Mistis yang Berubah Jadi Daya Tarik, Air Terjun Penumpahan Pagar Alam Bangkit sebagai Ikon Wisata
Unsri Salurkan Obat-obatan, Sembako, Air Bersih Hingga Alat Ibadah Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Aksi di Halaman Kejati Sumsel, Koalisi Mata Publik Desak Pengusutan Dana Desa Tanjung Lago
HIPMI Tax Center Sumsel Resmi Dilantik, Dorong Literasi Pajak Pengusaha Muda di Era Coretax
KONI Sumsel Gaspol! Rakerprov 2025 Rumuskan Strategi Kembalikan Kejayaan Olahraga
Ketua MPR Hadiri Wisuda Unsri ke-181, Kampus Dorong Alumni Berwirausaha
Atlet Sumsel Siap Tembus Nasional, Kejurda Savate 2025 Jadi Ajang Pembuktian
Ujian Wasit–Juri dan Kejurda Savate Sumsel Digelar Bersamaan di GMMA Palembang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:25

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:23

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:22

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:20

Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:19

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:12

Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Gelar Sidang Pemeriksaan Permohonan Hak Pakai

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:09

Kantor Pertanahan Purbalingga Undang Penerima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Slinga Lanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55

SIDANG PANITIA PEMERIKSAAN TANAH “A” DI KEMBARAN KULON & WIRASANA BPN PURBALINGGA LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN UNTUK PENGAKUAN/PENEGASAN HAK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page