Tak Sampai 24 Jam, Pelaku 365 Disertai Pembunuhan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MUSI RAWAS-Kompaslink.com
Hanya membutuhkan waktu 22 jam, artinya kurang dari 1X24 jam, Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga pelaku 365 curas, yang mengakibatkan korbannya owner kopi selangit, meninggal dunia, akibat luka tusuk.

Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, berhasil meringkus tersangka dirumah neneknya di Dusun III, Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (14/5/2024), hingga 01.15 WIB, Rabu (15/5/2024).

Diketahui identitas tersangka, Daru Salam (18), warga Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sedangkan identitas korbannya, Fatkur Rozi (Alm/36), warga Desa Karang Panggung, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapan langsung oleh, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol M Harsono SH, Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Kasiwas, AKP Sutrisno, Kanit Provos, Ipda Krisman Yanto, saat menggelar Press Conference bersama insan pers di Mapolres Mura, sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (15/5/2024).

“Baik, rekan-rekan media, hari ini kami, Polres Mura, sengaja menggelar press release, pengungkapan perkara 365 curas, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, akibat luka tusuk,” kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi LP/B/123/V/2024 /SPKT/POLRES MUSIRAWAS / SUMSEL, tgl 14 Mei 2024. Tersangka berhasil ditangkap, bermula mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumah neneknya yang berada di Dusun III, Desa Taba Gindo.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH, memerintahkan Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH, beserta Kanit Reskrim Polsek Terawas, Ipda Julfin L Pakpahan, bersama tim opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Personelpun langsung meluncur kelokasi, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (14/5/2024), hingga 01.15 WIB, Rabu (15/5/2024), melakukan penangkapan dan tersangka saat dilakukan penangkapan tanpa melakukan perlawanan.

“Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolres Mura, untuk dilakukan pendalaman perkara,” ucap kapolres

Lebih lanjut, kapolres menjelaskan, dari pengakuan tersangka saat diintrogasi, bahwa tersangka memang sudah mempunyai niat untuk mencuri dirumah korban.

Dimana kejadian tersebut, terjadi dirumah korban di Desa Karang Panggung, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.00 WIB, Selasa (14/5/2024).

Bermula saat, ibu korban berinisal SM, sedang tidur di rumahnya, tiba-tiba terbangun saat mendengar suara barang terjatuh dan tak lama kemudian terdengar keributan di ruang tamu.

Lalu, SM langsung keluar dari kamar untuk melihat dan pada saat SM menuju ke ruang tamu, SM langsung kaget melihat pelaku berlari keluar dari rumahnya.

Sedangkan, korban langsung berlari mengejar pelaku ke arah samping rumah, lalu SM langsung berteriak minta tolong “TOLONG TOLONG”, selanjutnya SM langsung bergegas berlari menuju ke samping rumahnya dan menemukan korban sudah terduduk sambil memegangi bagian perutnya.

Kemudian, korban berkata, “MA, AKU LUKO KENO TUJAH” lalu tiba-tiba datang saksi, JM dan SB, yang merupakan tetangga SM, langsung menghampiri dan menanyakan apa yang terjadi.

Lalu, korban langsung menjawab “WONGNYO BELARI KE SEBELAH “, kemudian, JM dan SB, langsung berlari berusaha mengejar pelaku, dan SM, langsung meminta pertolongan tetangga untuk mengantarkan anaknya kerumah sakit.

Selanjutnya, SM, langsung berangkat menuju RS Ar Bunda Lubuklinggau, setiba di rumah sakit, korban langsung mendapatkan penanganan dari tim medis, namun sekitar lebih kurang 2 jam di rumah sakit, korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Akibat kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan kejadian ke Mapolres Musi Rawas, dengan harapan pelakunnya bisa diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya

Kapolres menambahkan, saat menjalankan aksinya tersangka Daru ini, memang membawa senjata tajam jenis pisau, namun dari pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan juga sempat mengambil sajam milik korban dan melakukan penusukan dengan menggunakan sajam milik korban.

Selain itu, tersangka melakukan aksinya, bersama dengan rekannya berinisial S, namun saat ini rekannya berinisial S, masih dilakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Musi Rawas.

Tersangka, Daru masuk kerumah korban, dengan cara memanjat rumah korban dengan menggunakan batang bambu, sedangkan S, berperan menunggu diluar (memantau situasi). Saat berada didalam rumah korban, tersangka sempat mencuri uang korban Rp 100.000, yang berada di lemari rumah korban.

Dan untuk rekannya, berinisial S, untuk identitasnya, sudah kami ketahui, hanya saja sudah melarikan diri keluar daerah, namun akan lebih baik bila untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas.

“Selain tersangka, kami juga menyita BB diantaranya, satu helai baju kaos berwarna oranye bertuliskan “TIMBERLAND” milik korban, satu helai celana pendek warna cokelat milik korban, sebilah pisau bergagang warna coklat, satu sarung pisau kulit berwarna coklat tua dan uang senilai Rp. 38.000,” tuturnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka, Daru, sengaja akan mencuri sepeda motor milik korban, dan hasilnya untuk digunakan untuk bermain judi slot.

“Sudah dua kali aku masuk rumah, dan karena aku ketahuan aku tujah perutnyo. Sudah aku nujah itu takut, sudahnya aku lari kerumah neneku. Niat memang nak ngambek motor, nantinya uangnya buat maen slot,” ungkap Daru.

Pewarta:Rudi Hartono. M

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:59

Gotong Royong Karyawan PT Indofood Renovasi Masjid Al-Muhajirin Jelang Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:18

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Ayah Tiri di Muba Dinilai Mandek, Pelaku Belum Diamankan

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:42

Kapolres Muba Sambangi Polsek dan Koramil Babat Toman, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba dan Judi Online

Senin, 2 Februari 2026 - 17:36

Berprestasi dan Berdedikasi, 33 Personel Polres Muba Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:07

Kapolres Muba Rangkul Penggiat Medsos, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:59

Jambret Gelang Emas di Bayung Lencir, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:10

Sat Polairud Polres Muba Gelar Jumat Barokah, Bagi Sembako Kepada Nelayan Sungai Musi

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:04

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Leko Akhirnya Ditemukan

Berita Terbaru