Bawa 11 Ton Bahan Bakar Minyak Ilegal, Sopir dan Kernet Diamankan Patroli Satuan Brimob

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALEMBANG -Kompaslink.com
Hendak menyelundupkan 11 Ton BBM ilegal menggunakan mobil truk, 2 warga Banyuasin berhasil ditangkap personel Intel Brimob Polda Sumsel.

Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut bernama Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernetnya, dimana kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan, saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada hari Kamis (16/5/2024) dini hari, mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di jalan Soekarno Hatta Kota Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang di bawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin,” ujar Kombes Sunarto saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (17/5).

Baca Juga:  Savate dan Canne de Combat, Alternatif Bela Diri Modern Mulai Hadir di Palembang

“Setelah mengetahui bahwa yang di bawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter,” jelasnya.

Alumni Akpol 92 ini juga menambahkan, dari keterangan Darwin, minyak tersebut milik seseorang yang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung.

“Darwin mengaku juga sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung,” bebernya.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Riau, saat ini kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas ilegal drilling dan ilegal refenery serta perdagangan BBm ilegal,” pungkasnya.

Pewarta:Rudi Hartono.M

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:04

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Leko Akhirnya Ditemukan

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:37

POLRES MUBA SILATURAHMI DENGAN PN SEKAYU, PERKUAT SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:50

Diduga Tak Kuat Arus Sungai, Pekerja Subkontraktor PT BPP Hanyut di Batanghari Leko

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:18

Kapolres Muba Perkuat Kolaborasi Dengan DPRD Demi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:38

Kecanduan Slot dan Sabu,Tega Curi Motor Saudara Sendiri

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:52

Bangun Kolaborasi Humanis, Kapolres Muba Sambangi Kajari Muba

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:44

Subbid Propam Polda Sumsel Lanjutkan Gaktibplin di Polres Muba, Nihil Pelanggaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:03

Satres Narkoba Polres Muba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Amankan 94,63 Gram dan Dua Pengedar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page