Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Dalam Rangka Operasi Sikat 1 Musi 2024

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 05:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INDRALAYA,-Kompaslink.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Sikat 1 Musi 2024 Polres Ogan Ilir sudah berjalan 2 hari personil Sat Reskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan Pelaku Pencurian dengan pemberatan yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

 

Pelaku berinisial DK, 30 tahun, Pria yang beralamatkan di Desa Tanjung Pering Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir tersebut diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024, pelaku diamankan dirumahnya tanpa perlawanan dan selanjutnya diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan Pemeriksaan dan di Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.

 

Pelaku merupakan Target Operasi ( TO ) dalam Operasi Sikat 1 Musi 2024 Polres Ogan Ilir sebagaimana Laporan Korban berinisial M membuat Laporan Pencurian dengan pemberatan yang tercantum pada Laporan Polisi Nomor : LP-B / 164 / V / 2024 / Sumsel / Res OI / SPKT, tanggal 15 Mei 2024.

 

Alhamdulillah Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial DK berikut Barang Bukti hasil curiannya berupa 1 ( satu ) unit Handphone Merk Redmi 12 Watna Biru beserta Kotak dan 1 ( satu ) buah Kotak Handphone MErk Infinix Smart 6 HD.

 

Saat Ini pelaku sedang dilakukan Pemeriksaan dan akan di proses sesuai dengan Proses hukum yang berlaku. ( HMS )

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:49

Verifikasi Bidang PTSL di Desa Jatisaba Petugas pemetaan dari Kantor Pertanahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:47

Kepala Kantor Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Internal

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:44

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:42

PPPK Kantor Pertanahan Purbalingga Ikuti Penandatanganan Adendum Kontrak Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:41

Momentum Ramadan, Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 03:09

Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan

Senin, 9 Maret 2026 - 03:08

Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

Senin, 9 Maret 2026 - 03:06

Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

Berita Terbaru

Uncategorized

Kepala Kantor Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Internal

Selasa, 10 Mar 2026 - 02:47