Meningkatnya Pengangkutan Barang Dengan Truk: Ancaman Keselamatan dan Tantangan Pengawasan

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 05:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang,-Kompaslink.com
Produksi komoditas ekonomi yang terus meningkat berdampak pada bertambahnya aktivitas pengangkutan barang menggunakan truk. Namun, demi efisiensi biaya angkut, banyak perusahaan ekspedisi yang mengangkut berbagai komoditas tersebut dengan kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL), melebihi batas aman yang ditentukan.

Fenomena ini tidak hanya berbahaya bagi keselamatan berkendara, tetapi juga menyebabkan kerusakan jalan, ucapnya Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo,SIK, saat Peninjauan uppkb kertapati kapolda sumsel dalam pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum truck atau kendaraan angkutan barang hari rabu 15 Mei 2024 jam 17.00 wib

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Peninjauan Kapolda Sumsel mengatakan saat ini secara otomatis diketahui berat kendaraannya melalui weigh in motion yang di depan itu nah ketika kendaraan itu teridentifikasi melebihi beban sesuai dengan kelas jalan keluar tulisan BG nomor sekian agar masuk tapi itu tidak ditaati karena ada yang tidak tahu ada yang pura pura tidak tahu dan tidak yang jaga nah solusinya apa? Solusinya nanti akan ada anggota dari polrestabes palembang yang ditempatkan didepan pintu masuk untuk mengarahkan mobil itu masuk dalam tetapi harus ada komunikasi antara operator sama anggota. Kasih kabar yang panjang warna kuning emas masukkan ke dalam, truk warna kuning emas masukan ke dalam. Kemudian nanti yang disini juga ditempatkan anggota mungkin sana satu disini satu karena apa? Ketika dia ditimbang kemudian bebannya melebihi muatan dia harus masuk ke tempat parkir kalau tidak ada yang jaga dia pura-pura tidak tahu dia akan keluar lagi jadi harus ada yang jaga disitu nanti pak kapolrestabes sama pak karo ops koordinasi personil mana yang kita taruh. Nah tempat ini bisa menampung sampai 50 truk. Begitu diketahui kelebihan muatan kewajibannya adalah untuk dipindahkan kalau truknya tadi ditemukan oleh pak deni kelebihan muatan sampai 100% maksimum 10 ton dia isi 20 ton berarti dia butuh satu truk lagi untuk dipindahkan. Ini salah satu isunya untuk supaya jalan tidak rusak tutup mantan Kapolda Jambi

Baca Juga:  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Danrem Gapo Bersama Forkopimda Solat Teraweh Berjamaah

Dari pantauan di lokasi, terlihat beberapa perusahaan ekspedisi yang memuat barang secara berlebihan, yang beraksi menambah risiko kecelakaan di jalan raya. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah membangun Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang bertugas mengawasi dan menindak kendaraan ODOL. Di Provinsi Sumatera Selatan, terdapat tiga UPPKB tercanggih di Indonesia, dilengkapi dengan teknologi Weight in Motion (WIM) dan kamera lidar. Teknologi ini mampu menimbang berat kendaraan saat melintas di jalan raya dan mengukur dimensi kendaraan, sehingga dapat diketahui apakah kendaraan tersebut melebihi batas dimensi yang diizinkan.
Namun, dari sekitar 122.000 truk yang melintas di UPPKB Kertapati setiap bulan, hanya 150 kendaraan yang masuk untuk ditimbang, atau kurang dari 4% dari seluruh kendaraan yang melintas. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL masih belum optimal.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Budi Santoso, menegaskan pentingnya metode pengawasan yang lebih efisien namun tetap mengutamakan keselamatan jalan. “Kami membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pelaku bisnis angkutan (Organda), Dinas Perhubungan, Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, dan Polri. Pengawasan harus dimulai dari saat komoditas ekonomi tersebut dimuat di pabrik atau gudang hingga tiba di tempat tujuan,” ujarnya.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah meningkatkan frekuensi dan ketelitian pemeriksaan di UPPKB serta memperluas penggunaan teknologi canggih seperti WIM dan kamera lidar di lebih banyak titik. Selain itu, edukasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ODOL juga perlu diperkuat.
Dengan metode pengawasan yang tepat dan kerjasama yang solid antara berbagai pihak terkait, diharapkan masalah kendaraan ODOL dapat diminimalisir, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih aman dan jalan raya yang lebih terjaga kualitasnya. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan pengangkutan barang yang semakin kompleks.

Pewarta:Rudi Hartono.m

Berita Terkait

Kisah Mistis yang Berubah Jadi Daya Tarik, Air Terjun Penumpahan Pagar Alam Bangkit sebagai Ikon Wisata
Unsri Salurkan Obat-obatan, Sembako, Air Bersih Hingga Alat Ibadah Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Aksi di Halaman Kejati Sumsel, Koalisi Mata Publik Desak Pengusutan Dana Desa Tanjung Lago
HIPMI Tax Center Sumsel Resmi Dilantik, Dorong Literasi Pajak Pengusaha Muda di Era Coretax
KONI Sumsel Gaspol! Rakerprov 2025 Rumuskan Strategi Kembalikan Kejayaan Olahraga
Ketua MPR Hadiri Wisuda Unsri ke-181, Kampus Dorong Alumni Berwirausaha
Atlet Sumsel Siap Tembus Nasional, Kejurda Savate 2025 Jadi Ajang Pembuktian
Ujian Wasit–Juri dan Kejurda Savate Sumsel Digelar Bersamaan di GMMA Palembang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:25

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:23

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:22

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:20

Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:18

Apel Pagi Rutin Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan di Kantor Pertanahan Purbalingga

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:12

Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Gelar Sidang Pemeriksaan Permohonan Hak Pakai

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:09

Kantor Pertanahan Purbalingga Undang Penerima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Slinga Lanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55

SIDANG PANITIA PEMERIKSAAN TANAH “A” DI KEMBARAN KULON & WIRASANA BPN PURBALINGGA LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN UNTUK PENGAKUAN/PENEGASAN HAK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page