Kapolres Ogan Ilir Sementara Pastikan Video Tidak Senonoh Yang Beredar Luas Bukan Dibuat di Ogan Ilir

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 03:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan ilir (Sumsel)-Kompaslink.com
Dengan adanya video tidak senonoh yang sedang beredar luas di tengah masyarakat kabupaten Ogan Ilir dalam satu pekan ini yang membuat masyarakat Ogan Ilir khawatir dan resah.

Dengan beredarnya video tersebut tentunya membuat satuan jajaran Polres Ogan Ilir mengambil langkah dan tindakan yang cepat dan konkrit untuk melakukan penyidikan atas video tidak senonoh tersebut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman SH.SIK.M.S.I dalam penyidikan video tersebut langsung menugaskan jajarannya yang berkompeten untuk segera melakukan penelusuran dan penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Kapolres Ogan Ilir dari hasil lidik terkait adanya peredaran video mesum 29 detik yang di duga berasal dari wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Berdasarkan hasil lidik dan pulbaket di grup Facebook, Video yang beredar sepanjang 29 detik tersebut merupakan video lama yang dibuat pada tahun 2023 dan diperkirakan dibuat di Negara Malaysia dan kemudian hasil lidik lanjut terkait video viral tersebut, ditemukan video lanjutan sepanjang 34 detik dan dari hasil video tersebut terlihat merupakan pasangan sejenis (sesama laki-laki).

Untuk itu akan segera dilakukanlah penyelidikan lidik lebih lanjut dan akan melakukan pemeriksaan forensik digital terkait kebenaran, pemeran dalam video, termasuk lokasi video tersebut berasal.

Dalam penjelasannya Kapolres Ogan Ilir menekankan dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dan percaya pada suatu kejadian yang belum jelas dari mana sumbernya dan asal usulnya terkait video yang berdurasi 29 Detik.

Diharapkan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi dan berita karena dibeberapa aplikasi yang ada di medsos sekarang ini banyak sekali berita Hoax yang beredar.
Apabila menerima informasi sebaiknya di sharing dahulu sebelum di share.

Apabila informasi yang kita share tersebut tidak sesuai dengan fakta bisa bisa kita melanggar UU ITE jelas Kapolres Ogan Ilir.

Menutup penjelasan nya Kapolres Ogan Ilir menyampaikan akan menindaklanjuti video tidak senonoh tersebut dan apabila terbukti video tersebut dibuat di Ogan Ilir pihaknya akan memproses para pelaku tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta:Rudi Hartono. M

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:04

Kawal Dan Sukseskan Rowah 1000 Ketupat Ke-11, PW JATMA Aswaja NTB Gelar Syukuran Di Lombok Tengah

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:58

Validasi Lapang Segmen Batas Daerah Banyumas–Purbalingga Dilaksanakan di Desa Cendana

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:57

Musyawarah Desa Penetapan Bentuk Kerugian Pembangunan Daerah Irigasi Slinga Digelar di Desa Lamuk

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:55

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:54

Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Entry Meeting Audit Kinerja 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:30

Perkuat Integritas dan Semangat Kerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Teguhkan Komitmen Pelayanan Terbaik

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:28

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:24

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terbaru