Kapolres Ogan Ilir  Sementara Pastikan Video Tidak Senonoh Yang Beredar Luas  Bukan Dibuat di Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir Sementara Pastikan Video Tidak Senonoh Yang Beredar Luas Bukan Dibuat di Ogan Ilir

Spread the love

Ogan ilir (Sumsel)-Kompaslink.com
Dengan adanya video tidak senonoh yang sedang beredar luas di tengah masyarakat kabupaten Ogan Ilir dalam satu pekan ini yang membuat masyarakat Ogan Ilir khawatir dan resah.

Dengan beredarnya video tersebut tentunya membuat satuan jajaran Polres Ogan Ilir mengambil langkah dan tindakan yang cepat dan konkrit untuk melakukan penyidikan atas video tidak senonoh tersebut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman SH.SIK.M.S.I dalam penyidikan video tersebut langsung menugaskan jajarannya yang berkompeten untuk segera melakukan penelusuran dan penyidikan.

Dijelaskan oleh Kapolres Ogan Ilir dari hasil lidik terkait adanya peredaran video mesum 29 detik yang di duga berasal dari wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Berdasarkan hasil lidik dan pulbaket di grup Facebook, Video yang beredar sepanjang 29 detik tersebut merupakan video lama yang dibuat pada tahun 2023 dan diperkirakan dibuat di Negara Malaysia dan kemudian hasil lidik lanjut terkait video viral tersebut, ditemukan video lanjutan sepanjang 34 detik dan dari hasil video tersebut terlihat merupakan pasangan sejenis (sesama laki-laki).

Untuk itu akan segera dilakukanlah penyelidikan lidik lebih lanjut dan akan melakukan pemeriksaan forensik digital terkait kebenaran, pemeran dalam video, termasuk lokasi video tersebut berasal.

Dalam penjelasannya Kapolres Ogan Ilir menekankan dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dan percaya pada suatu kejadian yang belum jelas dari mana sumbernya dan asal usulnya terkait video yang berdurasi 29 Detik.

Diharapkan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi dan berita karena dibeberapa aplikasi yang ada di medsos sekarang ini banyak sekali berita Hoax yang beredar.
Apabila menerima informasi sebaiknya di sharing dahulu sebelum di share.

Apabila informasi yang kita share tersebut tidak sesuai dengan fakta bisa bisa kita melanggar UU ITE jelas Kapolres Ogan Ilir.

Menutup penjelasan nya Kapolres Ogan Ilir menyampaikan akan menindaklanjuti video tidak senonoh tersebut dan apabila terbukti video tersebut dibuat di Ogan Ilir pihaknya akan memproses para pelaku tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta:Rudi Hartono. M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *