Kapolres Ogan Ilir Sementara Pastikan Video Tidak Senonoh Yang Beredar Luas Bukan Dibuat di Ogan Ilir

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 03:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ogan ilir (Sumsel)-Kompaslink.com
Dengan adanya video tidak senonoh yang sedang beredar luas di tengah masyarakat kabupaten Ogan Ilir dalam satu pekan ini yang membuat masyarakat Ogan Ilir khawatir dan resah.

Dengan beredarnya video tersebut tentunya membuat satuan jajaran Polres Ogan Ilir mengambil langkah dan tindakan yang cepat dan konkrit untuk melakukan penyidikan atas video tidak senonoh tersebut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman SH.SIK.M.S.I dalam penyidikan video tersebut langsung menugaskan jajarannya yang berkompeten untuk segera melakukan penelusuran dan penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Kapolres Ogan Ilir dari hasil lidik terkait adanya peredaran video mesum 29 detik yang di duga berasal dari wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Berdasarkan hasil lidik dan pulbaket di grup Facebook, Video yang beredar sepanjang 29 detik tersebut merupakan video lama yang dibuat pada tahun 2023 dan diperkirakan dibuat di Negara Malaysia dan kemudian hasil lidik lanjut terkait video viral tersebut, ditemukan video lanjutan sepanjang 34 detik dan dari hasil video tersebut terlihat merupakan pasangan sejenis (sesama laki-laki).

Baca Juga:  Dipimpin Kapolda Sumsel, Razia Gabungan Amankan 54 Pelaku Tawuran, Sajam dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen, Knalpot Brong

Untuk itu akan segera dilakukanlah penyelidikan lidik lebih lanjut dan akan melakukan pemeriksaan forensik digital terkait kebenaran, pemeran dalam video, termasuk lokasi video tersebut berasal.

Dalam penjelasannya Kapolres Ogan Ilir menekankan dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dan percaya pada suatu kejadian yang belum jelas dari mana sumbernya dan asal usulnya terkait video yang berdurasi 29 Detik.

Diharapkan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi dan berita karena dibeberapa aplikasi yang ada di medsos sekarang ini banyak sekali berita Hoax yang beredar.
Apabila menerima informasi sebaiknya di sharing dahulu sebelum di share.

Apabila informasi yang kita share tersebut tidak sesuai dengan fakta bisa bisa kita melanggar UU ITE jelas Kapolres Ogan Ilir.

Menutup penjelasan nya Kapolres Ogan Ilir menyampaikan akan menindaklanjuti video tidak senonoh tersebut dan apabila terbukti video tersebut dibuat di Ogan Ilir pihaknya akan memproses para pelaku tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta:Rudi Hartono. M

Berita Terkait

Kisah Mistis yang Berubah Jadi Daya Tarik, Air Terjun Penumpahan Pagar Alam Bangkit sebagai Ikon Wisata
Unsri Salurkan Obat-obatan, Sembako, Air Bersih Hingga Alat Ibadah Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Aksi di Halaman Kejati Sumsel, Koalisi Mata Publik Desak Pengusutan Dana Desa Tanjung Lago
HIPMI Tax Center Sumsel Resmi Dilantik, Dorong Literasi Pajak Pengusaha Muda di Era Coretax
KONI Sumsel Gaspol! Rakerprov 2025 Rumuskan Strategi Kembalikan Kejayaan Olahraga
Ketua MPR Hadiri Wisuda Unsri ke-181, Kampus Dorong Alumni Berwirausaha
Atlet Sumsel Siap Tembus Nasional, Kejurda Savate 2025 Jadi Ajang Pembuktian
Ujian Wasit–Juri dan Kejurda Savate Sumsel Digelar Bersamaan di GMMA Palembang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:25

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:23

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:22

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:20

Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:18

Apel Pagi Rutin Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan di Kantor Pertanahan Purbalingga

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:12

Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Gelar Sidang Pemeriksaan Permohonan Hak Pakai

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:09

Kantor Pertanahan Purbalingga Undang Penerima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Slinga Lanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55

SIDANG PANITIA PEMERIKSAAN TANAH “A” DI KEMBARAN KULON & WIRASANA BPN PURBALINGGA LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN UNTUK PENGAKUAN/PENEGASAN HAK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page