Bid Propam Polda Sumsel Terus Memberikan Motivasi dan Semangat Kepada Personel Polri Yang Melaksanakan Pembinaan

- Penulis

Senin, 29 April 2024 - 15:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang|Kompaslink.com
Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH disampaikan oleh Kasubbag rehab pers Bid Propam Polda Sumsel Kompol Lukmannul Hakim SH MSi terus memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang melaksanakan pembinaan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia
Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Senin (29/04/24).sore

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Senin sore (29/04/24), Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Plt Kasubbid Penmas Kompol Astuti, Sos menjelaskan, maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang telah menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya.

“Serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata Astuti

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini karena masih banyak komplain terkait profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas.

“Banyak komplain dan pengaduan terkait dengan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Akibatnya masih ada beberapa oknum anggota Polri yang melanggar peraturan dan telah dilakukan penindakan oleh Bidang Propam sebagai fungsi pengawas internal,” katanya.

Kompol Astuti,Sos menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.

“Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 6 personel dari Satker Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika dan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel Penata dr.Mohd Rizki Desmadia sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.

Narasumber selanjutnya, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Sumsel Kompol Suparyono M,Psi diwakili IPTU Celly Febrida ,S Psi dengan materi Pemetaan dan Pemotivasi Psikologi.

Pada kesempatan tersebut Kaurmitra Subbid penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal,S.Ag
M.M dengan materi Binrohtal tema “Penyesalan ( Taubat ) sebelum Ajal menjemput kaitannya Selaku Abdi Bhayangkara”

” Kemudian Kasubbid provos Bidpropam Polda Sumsel diwakili AKP Hendri Agus SH MSI MM materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri,dan Kasubbid wabprof bid Propam Polda Sumsel diwakili Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel Kompol Hermawansyah SAg , M.Si.materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Fakta Integritas oleh peserta Binlihprof didampingi Kasubbag rehabpers Kompol Lukmannul Hakim SH,MSi disaksikan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH turut juga hadir Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumsel diwakili Kompol Agustan Kesuma Nuryadin,SH,MSi,dan Kasubbag renmin Bid Propam Polda Sumsel AKP Makmun Nartawinata,SH

Penutupan kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi oleh Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Sumsel Kompol lukmannul hakim, S.H,M.S.i.

“Kegiatan tersebut berlangsung satu hari dengan Tema pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof) dalam proses pemeriksaan, dalam menjalani Putusan Hukuman dalam masa pengawasan kita tingkatkan disiplin dan etika anggota Polri untuk tingkatkan Disiplin dan etika Anggota Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tandasnya ”

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:12

Satreskrim Polres OKU Tuntaskan Perburuan Pelaku Pembunuhan Hanya Hitungan Jam

Senin, 9 Maret 2026 - 18:01

Permudah Akses Warga dan Pelajar, Danrem 044/Gapo Ikuti Launching 200 Jembatan Garuda

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:53

Kodim 0403/OKU Genjot Pembangunan Jembatan Gantung Desa Pusar, Progres Capai 80,50%

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:37

Kompak, ​TNI dan Warga Desa Pusar Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Ogan

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:40

POLRES OKU GELAR KRYD LAKUKAN PATROLI SKALA BESAR UNTUK ANTISIPASI TINDAK KRIMINALITAS DI WILAYAH HUKUM OKU

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:07

Patroli Premanisme Ops Sikat I Musi 2025, Polres OKU Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Remaja

Berita Terbaru